SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BLITAR
BAGIAN HUMAS DAN PROTOKOL
Jl. Sudanco Supriyadi  No. 17 Telp. (0342) 808061
B L I T A R


PERS RELEASE
Nomor : 489/      /409.018/ 2013

Pembangunan Responsif Gender dan Anak Harus Ditingkatkan

 

[pdf-embedder url=”http://ppid.blitarkab.go.id/wp-content/uploads/2013/05/ppid1.jpg”>ppid

    Kebijakan pemerintah dibidang pengarustamaan gender tidak dapat
dipisahkan dari upaya secara keseluruhan yakni untuk mewujudkan visi
kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga,
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ironisnya ini belum terealisasi
secara maksimal.  Padahal  pemerintah telah mengeluarkan beberapa
kebijakan tentang Penyusunan Anggaran Responsif Gender antara lain;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 Tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pedoman
Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan gender di daerah dan Peraturan Bupati
Nomor 29 Tahun 2013 tentang pedoman Pelaksanaan PUG di Kabupaten Blitar.
Untuk itu, dalam menentukan program kerja dan rencana kerja yang
responsif gender setiap tahunnya sangatlah penting untuk diwujudkan dan
ditingkatkan. Demikian sambutan Bupati Blitar, H. Herry Noegroho yang
dibacakan Sekretaris Daerah, Palal Ali Santoso dalam kegiatan Rapat
Kerja Pemantapan Peran Pokja Pengarusutamaan Gender (PUG) di Hotel Puri
Perdana, Selasa (28/5).
    Bupati Blitar juga menuturkan, sesuai dengan tujuan dari PUG dalam
Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam
Pembangunan nasional adalah terselenggaranya perencanaan, penyusunan,
pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program
pembangunan nasional yang berperspektif gender sesuai dengan bidang
tugas, fungsi masing-masing.
    Terminologi gender seringkali langsung diartikan sebagai perempuan,
sering pula terjadi kontra produktif karena pengambil kebijakan sampai
saat ini masih didominasi oleh kaum laki-laki. Bupati Blitar menyadari
bahwa partisipasi dan implementasi terhadap kebutuhan perempuan dalam
pembangunan perempuan selama ini masih kurang mendapat porsi yang
sepadan. Untuk itu pengintegrasian isu gender kedalam proses
penganggaran dalam mewujudkan kesetaraan gender menjadi komitmen
pemerintah daerah.
    Dalam kesempatan tersebut orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini juga
mengungkapkan bahwa, pada 18 Desember 2012 lalu  Pemerintah Kabupaetn
Blitar telah menerima penghargaan berupa Anugerah Parahita Ekapraya
(APE) kategori Pratama. Mengingat Kabupaten Blitar telah berhasil dalam
pelaksanaan Pengarusutamaan Gender serta pembangunan di Bidang
pemberdayaan Perempuan. Harapannya tahun 2013, Kabupaten yang memiliki
22 kecamatan ini kembali memperoleh penghargaan serupa bahkan bisa
meningkat dari Kategori Pratama menjadi Kategori Madya.
    Sementara itu, Idatri Wulandari SH, ME Sekretaris Bappeda Provinsi Jawa
Timur memaparkan, permasalahan gender dan anak di Jawa Timur diantaranya
rendahnya kualitas dan peran perempuan dalam pembangunan, masih
rendahnya tingkat kesadaran KB dari kaum laki-laki, belum optimalnya
kelembagaan PUG dan naka sebagai contoh masih ada kabupaten/kota yang
belum membentuk pokja PUG serta masih kurangnya pemahaman aparat di SKPD
tentang anggaran yang responsif gender sehingga muncul anggapan anggaran
yang responsif menjadi tugas salah satu SKPD dan focal point saja. Untuk
itu Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen antara lain; ikut serta
berperan aktif dalam rangka percepatan pencapaian tujuan Milinium
Develeopment Goals (MDGs) yang dituangkan dalam Rencana Aksi Daerah
Millenium Development Goals (RAD MDGs) Jawa Timur 2011-2015. Selain itu
juga komitmen pelaksanaan kebijakan pengembangan Kabupaten/Kota Layak
Anak (KLA) di Jawa Timur sebagai wujud implementasi dari Permen.
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.11 Tahun 2011.
    Ditempat yang sama  Drs. Herman Siregar, MA Pakar Gender Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai narasumber dari
kegiatan tersebut mengungkapkan, permasalahan dan tantangan dalam
pelaksanaan PUGdi daerah yakni, dari aspek instrumen PPRG dan
Penganggaran Responsive Gender) diantaranya; permasalahanya instrumen
analisis gender GAP dianggap sulit dengan kesulitan terbesar dalam hal
penentuan isu gender, keterbatasan data pembuka wawasan dan
membedakannya dengan data dasar dan indikator gender sedangkan
tantangannya belum adanya komitmen untuk melaksanakan ARG yang sudah
dibuat oleh SKPD. Menyikapi ini, perlunya  komitmen dari Kepala Daerah
dan DPRD di masing-masing wilayah.
    Sebelumnya Kepala Bappeda Kabupaten Blitar, Mangatas L.Tobing dihadapan
peserta rapat yang terdiri dari Kepala SKPD, Camat dan Lurah dalam
laporannya mengatakan, kegiatan yang berlangsung kali ini merupakan 
langkah untuk meningkatkan pokja PUG sekaligus sebagai momentum baik
dalam menggerakkan pembangunan bidang pemberdayaan perempuan.


Dikeluarkan di :  B l i t a r

Pada tanggal    :  28 Mei  2013

 

 


    Kepala Bagian Humas dan Protokol

 

JONI SETIAWAN, S.Sos,  MSi
Pembina
NIP.  19690611 198809 1 001
 

 

Skip to content