SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BLITAR
BAGIAN HUMAS DAN PROTOKOL
Jl. Sudanco Supriyadi  No. 17 Telp. (0342) 808061
B L I T A R


PERS RELEASE
Nomor : 489/      /409.018/ 2013

PKH, Upaya Putus Lingkaran Kemiskinan



[pdf-embedder url=”http://ppid.blitarkab.go.id/wp-content/uploads/2013/05/izul.jpg”>izul

 

Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar untuk turut 
serta mengurangi kemiskinan, diantaranya melalui Program Keluarga 
Harapan (PKH) yang sasarannya Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). Program 
yang dimotori oleh Kementerian Sosial ini juga bertujuan untuk 
meningkatkan kualitas SDM anak-anak dari RTSM dibidang kesehatan maupun 
pendidikan.
	Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Izul Mahrom di ruang kerjanya, 
Senin (27/5) mengungkapkan,tujuan khusus dari program ini  meningkatkan 
kualitas kesehatan gizi ibu hamil, ibu nifas, anak balita dan anak usia 
5-7 tahun yang belum masuk SD, meningkatkan taraf pendidikan anak,       
dan meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan 
anak.
	Tahun 2012 jatuh pada tahap ke-4 dengan RTSM yang memenuhi kategori 
yakni  16.868 RTSM dengan jumlah nominal Rp 4.983.700.000, sementara 
Tahun 2013 tahap 1 yang memenuhi kategori 16.531 RTSM.Besarnya nominal 
bantuan yang dicapai sebesar Rp.4.133.500.000. Menurutnya, ada penurunan 
sejumlah 337 RTSM jumlah nominal Rp850.200.000. pasalnya sasaran/RTSM 
pindah tempat tinggal, sasaran mampu secara ekonomi dan lain sebagainya.
	Orang nomor satu di Dinas Sosial Kabupaten Blitar ini  juga 
menjelaskan, RTSM yang terpilih berdasarkan data BPS (PPLS) yakni;  yang 
memiliki anak balita, anak usia 5-7 tahun yang belum amsuk pendidikan 
dasar, anak usia 7-12 tahun (SD/MI), anak usia 12-15 (SMP/MTs), anak 
usai 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar, dan ibu 
hamil/nifas.
	Sementara skenario nominal bantuan dalam program ini yaitu, bantuan 
tetap 200 ribu rupiah, bantuan kesehatan bagi RTSM yang memilki anak 
dibawah 6 tahun, ibu hamil/ menyusui 800 rb, bantuan pendidikan usia 
SD/MI 400 rb, anak usia SMP/MTs 800 rb, rata-rata bantuan per RTSM 
sekitar 1.390.000, bantuan minimum per RTSM 600 rb dan bantuan maksimum 
per RTSM 2.200.000.
	Izul Mahrom juga menegaskan, PKH tidak sama dengan Bantuan Langsung 
Tunai (BLT). PKH adalah bantuan langsung tunai bersyarat (BTB).  Penrima 
PKh akan didampingi sekitar 64 pendamping. Sedangkan penerima bantuan 
PKH ini di Kabupaten Blitar adalah Kecamatan Ponggok dengan total 1.768 
sasaran sedangkan yang paling sedikit jumlah sasaran di wilayah Selorejo 
yakni 182 sasaran.
	Dengan program ini Pemerintah Kabupaten Blitar berharap, bantuan tepat 
sasaran, meningkatkan kesejahteraan, tingkat kesehatan, pendidikan RTSM. 
Juga mampu menurunkan angka kemiskinan.


Dikeluarkan di :  B l i t a r
Pada tanggal    :  27  Mei 2013







Kepala Bagian Humas dan Protokol



JONI SETIAWAN, S.Sos,  MSi
Pembina
NIP.  19690611 198809 1 001
Skip to content