SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BLITAR BAGIAN HUMAS DAN PROTOKOL Jl. Sudanco Supriyadi No. 17 Telp. (0342) 808061 B L I T A R PERS RELEASE Nomor : 489/ /409.018/ 2013 PKH, Upaya Putus Lingkaran Kemiskinan
[pdf-embedder url=”http://ppid.blitarkab.go.id/wp-content/uploads/2013/05/izul.jpg”>
Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar untuk turut serta mengurangi kemiskinan, diantaranya melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang sasarannya Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). Program yang dimotori oleh Kementerian Sosial ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM anak-anak dari RTSM dibidang kesehatan maupun pendidikan. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Izul Mahrom di ruang kerjanya, Senin (27/5) mengungkapkan,tujuan khusus dari program ini meningkatkan kualitas kesehatan gizi ibu hamil, ibu nifas, anak balita dan anak usia 5-7 tahun yang belum masuk SD, meningkatkan taraf pendidikan anak, dan meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan anak. Tahun 2012 jatuh pada tahap ke-4 dengan RTSM yang memenuhi kategori yakni 16.868 RTSM dengan jumlah nominal Rp 4.983.700.000, sementara Tahun 2013 tahap 1 yang memenuhi kategori 16.531 RTSM.Besarnya nominal bantuan yang dicapai sebesar Rp.4.133.500.000. Menurutnya, ada penurunan sejumlah 337 RTSM jumlah nominal Rp850.200.000. pasalnya sasaran/RTSM pindah tempat tinggal, sasaran mampu secara ekonomi dan lain sebagainya. Orang nomor satu di Dinas Sosial Kabupaten Blitar ini juga menjelaskan, RTSM yang terpilih berdasarkan data BPS (PPLS) yakni; yang memiliki anak balita, anak usia 5-7 tahun yang belum amsuk pendidikan dasar, anak usia 7-12 tahun (SD/MI), anak usia 12-15 (SMP/MTs), anak usai 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar, dan ibu hamil/nifas. Sementara skenario nominal bantuan dalam program ini yaitu, bantuan tetap 200 ribu rupiah, bantuan kesehatan bagi RTSM yang memilki anak dibawah 6 tahun, ibu hamil/ menyusui 800 rb, bantuan pendidikan usia SD/MI 400 rb, anak usia SMP/MTs 800 rb, rata-rata bantuan per RTSM sekitar 1.390.000, bantuan minimum per RTSM 600 rb dan bantuan maksimum per RTSM 2.200.000. Izul Mahrom juga menegaskan, PKH tidak sama dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT). PKH adalah bantuan langsung tunai bersyarat (BTB). Penrima PKh akan didampingi sekitar 64 pendamping. Sedangkan penerima bantuan PKH ini di Kabupaten Blitar adalah Kecamatan Ponggok dengan total 1.768 sasaran sedangkan yang paling sedikit jumlah sasaran di wilayah Selorejo yakni 182 sasaran. Dengan program ini Pemerintah Kabupaten Blitar berharap, bantuan tepat sasaran, meningkatkan kesejahteraan, tingkat kesehatan, pendidikan RTSM. Juga mampu menurunkan angka kemiskinan. Dikeluarkan di : B l i t a r Pada tanggal : 27 Mei 2013
Kepala Bagian Humas dan Protokol JONI SETIAWAN, S.Sos, MSi Pembina NIP. 19690611 198809 1 001