SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BLITAR
BAGIAN HUMAS DAN PROTOKOL
Jl. Sudanco Supriyadi  No. 17 Telp. (0342) 808061
B L I T A R


PERS RELEASE
Nomor : 489/      /409.018/ 2013

Anak Yatim Piatu, Harapan Bangsa

	

[pdf-embedder url=”http://ppid.blitarkab.go.id/wp-content/uploads/2013/07/Bupati-266×200.jpg”>Bupati-266x200

Kendati tidak mempunyai orang tua lengkap atau bahakn mengalmi cacat 
fisik, anak yatim piatu merupakan harapan bangsa, juga mempunyai hak 
yang sama dengan anak lain di Indonesia. Untuk itu, perkembangan mereka 
jangan sampai terkena pengaruh globalisasi yang kurang baik . Demikian 
sambutan Bupati Blitar dalam acara Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim 
Dalam Panti Se-Kabupaten Blitar di Pendopo, Kamis (18/7).
	Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini juga menegaskan, supaya anak 
yatim piatu untuk tidak berkecail hati meskipun tinggal di panti asuhan. 
Pasalnya, kondisi di rumah sama saja dengan pati. Karean di panti juga 
mendapatkan pelayanan yang tulus dari para pengasuh, perhatian bahkan 
aksih sayang yang sama dengan orang tua. Untuk itu, waajib hukumnya 
naka-nak panti ini taat dan menghormati para pengasuh. Karena mereka 
sebagai ganti orang tua.
	Dalam kesempatan tersebut, Bupati Blitar yang didampingi oleh kasdim 
0808 Blitar mmebrikan santunan berupa uangs aku dan sembako kepada 
sekitar 700 anak pati secara simbolis sekaligus memberikan bantuan 
kepada 84 pengasuh. Harapannya, bantuan tersebut bisa bermanfaat.
	Bupati Bliyar juga berpesan kepada masyarakat untuk membuka lebar hati, 
tergerak memberikan bantuan dan santunan bagi kaum duafa termasuk anak 
yatim piatu.  Momentum Bulan Romadhon merupakan bulan yang tepat untuk 
memebrikan shodaqoh demi kelangsungan hidup mereka.
	Sekedar catatan, dalam pemberian santunan kepada anak panti  asuhan 
tersebut, juga di isi dengan ceramah  oleh Ustad Subkhan, nyanyian 
hadrah dan pembacaan ayat suci Al qurna dari Panti Asuhan Al Kamal.


Dikeluarkan di :  B l i t a r
Pada tanggal   :  18 Juli 2013







Kepala Bagian Humas dan Protokol



JONI SETIAWAN, S.Sos,  MSi
Pembina
NIP.  19690611 198809 1 001
Skip to content