PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR
BADAN PELAKSANA PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN (BP4K)
Jalan WR. Supratman No. 11 Telp./Fax. (0342) 802080 Kode Pos 66133
Web. Mail : bp4k@blitarkab.go.id
| Kepala Badan | Ir. AGUNG PUDJIANTO | |
| Pangkat / Golongan | : | Pembina Utama Muda / IVb |
| NIP. | : | 19580106 198603 1 012 |
| Alamat Rumah | : | – |
- Visi dan Misi
Visi Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Blitar
“ TERWUJUDNYA MASYARAKAT TANI NELAYAN YANG BERKUALITAS MANDIRI DAN SEJAHTERA”
Dalam rangka mencapai Visi tersebut maka ditetapkan beberapa misi yaitu :
“ TERWUJUDNYA PERUBAHAN PERILAKU MASYARAKAT TANI YANG DINAMIS DI DUKUNG OLEH APARAT PENYULUH YANG PROFESIONAL”
- Tugas, Pelayanan dan Struktur Organisas
Tugas
Kewenangan disentralisasi di bidang penyuluhan pertanian, Perikanan dan kehutanan serta tugas-tugas lain yang di berikan oleh Bupati
Fungsi
- Penyusunan kebijakan dan program pennyuluhan yang sejalan dengan kebijakan program penyuluhan tingkat provinsi dan Nasional
- Melaksanakan penyuluhan dan mengembangkan mekanisme, tata kerja serta metode penyuluhan
- Melaksanakan pengumpulan-pengolahan, pengemasan dan penyebaran materi penyuluhan bagi pelaku utama dan pelaku usaha
- Melaksanakan pembinaan pengembangan kerjasama, kemitraan, pengelolaan kelembagaan, ketenagaan, sarana prasarana serta pembiayaan penyuluhan
- Menumbuhkembangkan dan memfasilitasi kelembagaan dan forum kegiatan bagi pelaku utama dan pelaku usaha
- Melaksanakan peningkatan kapasitas penyuluh PNS, THL Bantu, Swasta dan swadaya melalui proses pembelajaran secara berkelanjutan
- Pengelolaan satuan administrasi pangkal (SATMINKAL) Penyuluh Pertanian, Perikanan dan kehutanan Pegawai negeri sipil dan THL Bantu.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang di berikan oleh Bupati sesuai tugas dan fungsinya.
- Struktur Organisasi
