Untuk penyelesaian konflik Gunung Kelud Pemkab. Blitar akan mengalokasikan anggaran Rp. 1.000.000.000,- melalui APBD. Pernyataan itu disampaikan Anggaota Badan Anggaran DPRD Kab. Blitar, Nanang Widi. Menurutnya Banggar memberi kesempatan kepada pemerintah untuk mengajukan anggaran berapapun untuk menyelesaikan konflik Gunung Kelud. Banggar beralasan masalah perbatasan dan masalah Gunung Kelud menjadi masalah Kab. Blitar yang harus diselesaikan saat ini mengingat waktunya tidak panjang sehingga suport anggaran jelas diperlukan untuk mengembalikan tapal batas itu. Nanang Widi  menambahkan pihaknya telah menerima pengajuan tambahan anggaran untuk Gunung Kelud yang diambilkan dari sisa anggaran lebih Tahun 2011 sebesar Rp. 1.000.000.000,-. Namun saat ini Banggar masih menunggu rincian penggunaannya. Jika dalam rincian sesuai dengan aturan Banggar akan siap menyetujuinya. Sementara Bupati Blitar Herry Noegroho mengatakan, dalam APBD Perubahan 2012, Pemerintah Kab. Blitar mengajukan anggaran tambahan untuk fasilitasi pengembalian perbatasan yang saat ini sebagian masuk wilayah Kab. Kediri akibat munculnya SK No.188/113/KPTS/013/2012, anggaran itu lebih banyak dipakai untuk koordinasi dan persidangan pembatalan SK 188 di PTUN.

Skip to content