Kepala Dinas Peternakan Kab.Blitar, Mashudi mengungkapkan Pemkab. Blitar memasukkan 4 Kawasan Industri Peternakan (KINAK) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Menurutnya pengembangan ayam ras petelur merupakan salah satu potensi yang di miliki Kab. Blitar, sehingga berdasarkan kajian yang di sampaikan ke pansus ada 4 kawasan yang di tetapkan untuk pengembangan kawasan ternak unggas diantaranya di Njugo Kesamben, Poluwan Srengat, Karangrejo Garum dan Kebonsari Kademangan. Keempat kawasan itu saat ini dimasukkan dalam Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah di Kab.Blitar. Mashudi berharap setelah di tetapkannya kawasan ini, diharapkan investor atau masyarakat jika ingin membuka usaha peternakan unggas baik untuk ternak ayam petelur, pedaging, puyuh ataupun bebek, bisa mengarahkanya di empat kawasan itu. Saat ini beberapa yang sudah disewa oleh investor di Kademangan adalah tanah milik Perhutani, dimana pemerintah menyiapkan fasilitas berupa kandang yang dilengkapi dengan pagar pembatas. Saat ini, Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kab. Blitar tengah melakukan pembahasan akhir tata ruang Kab. Blitar, dalam pembahasannya pansus menetapkan beberapa kawasan diantaranya adalah Kawasan Industri Peternakan. (IR-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Jelang Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur Ke 81, Gubernur Salurkan Combine Harvester dan Pompa Air untuk Kelompok Tani
- Bupati Rijanto Tinjau Dukungan Pertanian, dari Irigasi Hingga Budidaya Komoditas
- Bapenda Kabupaten Blitar Gelar Blitar Tax Award Tahun 2026
- Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Forkopimda: Bahas Kesiapan Pilkades, Karhutla, hingga Ketertiban Umum
- Bupati Blitar Tinjau Infrastruktur, Lepas Tukik, dan Salurkan Berbagai Bantuan Sosial di Wates dan Binangun