Kepala Dinas Peternakan Kab.Blitar, Mashudi mengungkapkan Pemkab. Blitar memasukkan 4 Kawasan Industri Peternakan (KINAK) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Menurutnya pengembangan ayam ras petelur merupakan salah satu potensi yang di miliki Kab. Blitar, sehingga berdasarkan kajian yang di sampaikan ke pansus ada 4 kawasan yang di tetapkan untuk pengembangan kawasan ternak unggas diantaranya di Njugo Kesamben, Poluwan Srengat, Karangrejo Garum dan Kebonsari Kademangan. Keempat kawasan itu saat ini dimasukkan dalam Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah di Kab.Blitar. Mashudi berharap setelah di tetapkannya kawasan ini, diharapkan investor atau masyarakat jika ingin membuka usaha peternakan unggas baik untuk ternak ayam petelur, pedaging, puyuh ataupun bebek, bisa mengarahkanya di empat kawasan itu. Saat ini beberapa yang sudah disewa oleh investor di Kademangan adalah tanah milik Perhutani, dimana pemerintah menyiapkan fasilitas berupa kandang yang dilengkapi dengan pagar pembatas. Saat ini, Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kab. Blitar tengah melakukan pembahasan akhir tata ruang Kab. Blitar, dalam pembahasannya pansus menetapkan beberapa kawasan diantaranya adalah Kawasan Industri Peternakan. (IR-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Pemkab dan DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Bahas KUA-PPAS 2027
- Kawal Arah Kebijakan Nasional, Pemkab Blitar Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
- Kukuhkan Pramuka Garuda, Bupati Blitar Ajak Generasi Muda Wujudkan Blitar Berdaya dan Berjaya
- Bupati Blitar Buka Sosialisasi Bulan Dana PMI Blitar 2026, Ajak Semua Pihak Turut Berpartisipasi
- Wakil Bupati Blitar Beky Hardihansah Lauching Kopi Jos Jiz