SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BLITAR BAGIAN HUMAS DAN PROTOKOL Jl. Sudanco Supriyadi No. 17 Telp. (0342) 808061 B L I T A R PERS RELEASE Nomor : 489/ /409.018/ 2013 Adipura, Ciptakan Kota Cerdas dan Ekologis [pdf-embedder url="http://ppid.blitarkab.go.id/wp-content/uploads/2013/06/adipura-300x200.jpg">![]()
Untuk kesekian kalinya, Kota Wlingi Kabupaten Blitar meraih penghargaan piala Adipura untuk kategori kota kecil. Penghargaan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup RI No.192 Tahun 2013 Tentang Penghargaan Adipura. Piala yang diserahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 10 Juni 2013 di Istana Negara Jakarta tersebut juga diterima oleh sekitar 142 kota lain seluruh Indonesia dari berbagai kategori, baik kategori kota metropolitan, kota besar, kota sedang, maupun kota kecil. Salah satu sasaran program Adipura adalah menciptakan kota yang cerdas, manusiawi dan ekologis. Bupati Blitar, H. Herry Noegroho mengungkapkan, penghargaan ini sebagai support untuk lebih membangun, berbenah. Selain Adipura, kabupaten yang memiliki 22 kecamatan ini juga pernah meraih penghargaan lain antara lain; dibidang penataan transportasi, ketahanan pangan dan lain sebagainya. Untuk itu berbagai macam pengahrgaan akan menjadi penyemangat untuk lebih baik lagi. Harapannya, kedepan, Kabupaten Blitar bisa memboyong Adipura Kencana. Ditempat terpisah, Ir. M. Krisna Triatmanto,M.Si, Kepala Badan Lingkungan Hidup mengatakan, Kota Wlingi mendapat Adipura ; sebelum reformasi 4 kali ( 1992-1993 ; 1993-1994 ; 1994-1995 ; 1995-1996 ), setelah reformasi selama 6 kali ( 2006-2007 ; 2007-2008 ; 2008-2009 ; 2009-2010 ; 2011-2012 ; 2012-2013 ). Menurutnya, dengan Keberhasilan Kota Wlingi mendapatkan Adipura setiap tahun, maka Kebersihan dan Keasrian Lingkungan Perkotaan akan dikembangkan ke setiap Ibukota Kecamatan di Kab. Blitar melalui GEMA ADIPURA ( Gerakan Memasyarakatkan Adipura ) dan Lomba Kebersihan dan Keasrian Ibukota Kecamatan, yang telah dilakukan sejak tahun 2008. Kriteria penilaian baik fisik maupun non fisik. Kriteria fisik merupakan gambaran kondisi fisik lingkungan perkotaan yang meliputi kebersihan ruang terbuka, pengendalian pencemaran air dan udara. Sedangkan criteria non fisik gambaran proses pengelolaan lingkunagn perkotaan yang terdiri dari perencanaan pengelolaan lingkungan perkotaan dan konsistensi pelaksanaan kegiatannya. Untuk Kota Wlingi, beberapa titik penilaian antara lain; Pengolahan Sampah PERUMAHAN KAUMAN, Keberadaan Fasilitas PERUMAHAN KAUMAN , Proses Pengolahan PERUMAHAN KAUMAN, Lokasi PERUMAHAN MAJEGAN, Area Perumahan PERUMAHAN MAJEGAN, Sampah (termasuk gulma) PERUMAHAN MAJEGAN, Drainase PERUMAHAN MAJEGAN, Sampah (termasuk gulma, sedimen) PERUMAHAN MAJEGAN, RTH PERUMAHAN MAJEGAN, Sebaran pohon peneduh PERUMAHAN MAJEGAN, Fungsi pohon peneduh PERUMAHAN MAJEGAN. Dijelaskan pula, persiapan lomba untuk meraih Adipura antara lain; menggerakkan seluruh warga yang dikoordinasikan melalui “Satgas Bangun Praja Wibawa“ Kota Wlingi. Satgas Bangun Praja Wibawa” Kota Wlingi ini terdiri dari unsur-unsur warga masyarakat yang peduli atas kebersihan dan keasrian Kota Wlingi. Cara lain yaitu dengan terus - menerus melakukan perbaikan fasilitas Umum, terutama RTH / Taman dan Pedestrian, berinovasi dalam pengelolaan lingkungan dengan membangun Instalasi Pengelolaan sampah plastic menjadi BBM di TPA Tegalasri dan memperbanyak pendirian Bank Sampah di Lingkungan perumahan di Kota Wlingi. Sampai saat ini di Kota wlingi sudah berdiri 5 Bank sampah, sebagai bentuk Pengelolaan sampah Mandiri. Partisipasi masyarakat diakui sangat besar dalam meraih penghargaan Adipura tersebut. Mereka telah sadar memilah sampah sejak dari Rumah Tangga, yaitu sampah organic dan sampah an-organik. Selain itu, setiap lingkungan permukiman telah mengembangkan Kawasan Hijau, yaitu setiap rumah memanfaatkan lahan pekarangan dengan tanaman organic / sayuran dalam polybag serta menambah penanaman tanaman hias dalam pot-pot. Kedepan untuk menuju AdipuraKencana langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar yaitu dengan membnagun Isntalasi 3R di lingkungan Majegan Kelurahan Wlingi, Lingkungan Kromasan Kelurahan Beru. Selain itu mengembangkan dan menyempurnakan RTH Kota Wlingi sebagai paru-paru kota dan pusat kegiatan masyarakat yang rekreatif dengan menambah sarana prasarana permainan anak, jogging track, air mancur, lapangan senam, taman keaneragaman hayati, rumah kompos, yang dapat dijadikan sarana pembelajaran lingkungan. Program Adipura merupakan program Kementerian Lingkungan Hidup yang dalam pelaksanaan penyelenggaraan dilaksanakan oleh Deputi Bidang Pengelolaan B3, Limbah B3 dan Sampah. Landasan pelaksanaan Program Adipura adalah Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 07 tahun 2012 tentang Pdoman pelaksanaan Program Adipura. Inti pelaksanaan Program ADIPURA adalah evaluasi kinerja pemrintah daerah dalam pengelolaan lingkungan perkotaan, berdasarkan kriteria dan indikator yang telah ditetapkan. Hasil evaluasi digunakan untuk mengetahui sejauh mana daerah telah mencapai tata kepemerintahan yang baik dalam pengelolaan lingkungan perkotaan. Dikeluarkan di : B l i t a r Pada tanggal : Juni 2013
Kepala Bagian Humas dan Protokol JONI SETIAWAN, S.Sos, MSi Pembina NIP. 19690611 198809 1 001