SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BLITAR
BAGIAN HUMAS DAN PROTOKOL
Jl. Sudanco Supriyadi  No. 17 Telp. (0342) 808061
B L I T A R


PERS RELEASE
Nomor : 489/      /409.018/ 2013

Dua Tahun Mendatang, Kabupaten Blitar Targetkan Adipura Kencana

[pdf-embedder url="http://ppid.blitarkab.go.id/wp-content/uploads/2013/06/kirap.jpg">kirap	

Untuk kelima kalinya Kota Wlingi Kabupaten Blitar mendapat piala 
Adipura kategori Kota Kecil. Target dua tahun kedepan, kabupaten yang 
memiliki 22 kecamatan ini bisa mendapatkan piala Adipura Kencana, bahkan 
Kota Wlingi bisa menjadi Kota terbersih di Indonesia  sekaligus Kota 
Percontohan bagi daerah-daerah lain di Nusantara.  Sebagai wujud rasa 
syukur, masyarakat Kabupaten Blitar menggelar kirap Piala Adipura 
sekaligus piagam penghargaan serta plakat Wahana Tata Nugraha yang 
notabene juga bentuk penghargaan untuk Kabupaten Blitar dalam penataan 
transportasi.
	Bupati Blitar, H. Herry Noegroho dalam sambutannya dalam acara kirap 
Adipura dan WTN di Ruang Taman Hijau (RTH) Wlingi, Selasa (18/6) 
mengungkapkan rasa bangganya terhadap keberhasilan yang diraih oleh 
masyarakat Kabupaten Blitar khususnya masyarakat Kota Wlingi. Orang 
nomor satu ini berharap, penghargaan ini dipertahankan supaya dua 
mendatang Adipura Kencana bisa diboyong ke Kabupaten Blitar. Namun 
tentunya ini perlu dukungan dan komitmen semua pihak. Di lingkungan 
sekolah, Bupati juga menginginkan tercipta kader-kader peduli 
lingkungan.
	Penghargaan Adipura sesuai dengan  Keputusan Menteri Lingkungan Hidup 
RI No.192 Tahun 2013 Tentang Penghargaan Adipura. Piala yang diserahkan 
oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 10 Juni 2013 di Istana Negara 
Jakarta tersebut juga diterima oleh sekitar  142 kota lain seluruh 
Indonesia dari berbagai kategori, baik kategori kota metropolitan, kota 
besar, kota sedang, maupun kota kecil. Salah satu sasaran program 
Adipura adalah menciptakan kota yang cerdas, manusiawi dan ekologis. 
Program Adipura merupakan program Kementerian Lingkungan Hidup yang 
dalam pelaksanaan penyelenggaraan dilaksanakan oleh Deputi Bidang 
Pengelolaan B3, Limbah B3 dan Sampah. Landasan pelaksanaan Program 
Adipura adalah Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 07 tahun 
2012 tentang Pdoman pelaksanaan Program Adipura. Inti pelaksanaan 
Program ADIPURA adalah evaluasi  kinerja pemrintah daerah dalam 
pengelolaan lingkungan perkotaan, berdasarkan kriteria dan indikator 
yang telah ditetapkan. Hasil evaluasi digunakan untuk mengetahui sejauh 
mana daerah telah mencapai tata kepemerintahan yang baik dalam 
pengelolaan lingkungan perkotaan.
	Kirap Adipura yang dihadiri oleh Wakil  Bupati Blitar, Ketua DPRD, 
Sekretaris Daerah dan Seluruh Kepala SKPD itu ditandai dengan penyerahan 
Piala Adipura dan WTN kepada masyarakat yang diwakili oleh Camat Wlingi 
termasuk pemukulan gong oleh Bupati Blitar. Kirap yang diikuti oleh kaum 
pelajar dan unsur perwakilan pemerintahan yang memakai pakaian jadul 
mengelilingi Kota Wlingi.



Dikeluarkan di :  B l i t a r
Pada tanggal    :  18 Juni 2013







Kepala Bagian Humas dan Protokol



JONI SETIAWAN, S.Sos,  MSi
Pembina
NIP.  19690611 198809 1 001
Skip to content