Keterangan ini diungkapkan Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar, Syaikhul Munib. Menurutnya, sambil menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat yang masih melakukan negosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi, terutama soal prosentase pengurang, kompensasi bagi yang mengalami penundaan dan kepastian CJH yang tidak bisa berangkat tahun ini dijamin tahun depan bisa berangkat. Saat ini Kemenag Kabupaten Blitar tengah melakukan penghitungan berapa calon jamaah haji tahun ini yang pemberangkatnnya ditunda, dimana untuk tahun 2013 ini calon jamaah haji asal Kabupaten Blitar mencapai 728. Siapa-siapa saja yang akan ditunda pemberangkatnnya masih belum ditentukan karena masih dilakukan pengecekan apakah dari kuoata CJH ada yang tunda karena belum melakukan pelunasan, meninggal dunia maupun sakit. Lebih jauh, Munib mengakui untuk menentukan siapa-siapa saja yang akan mengalami penundaan ada beberapa scenario, diantaranya usia dan juga jamaah sesuai urutan porsi. Namun kebijakan ini masih belum final menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Pusat.
Syaikhul Munib berharap, CJH tidak resah menghadapi kondisi ini, mengingat Pemeirntah Pusat masih terus berusaha agar pengurangan tidak dilakukan dan jika dilakukan, porsinya tidak mencapai 20%. (IR-Dishubkominfo)