SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BLITAR
BAGIAN HUMAS DAN PROTOKOL
Jl. Sudanco Supriyadi  No. 17 Telp. (0342) 808061
B L I T A R


PERS RELEASE
Nomor : 489/      /409.018/ 2013

Tahun 2013, Kabupaten Blitar Targetkan Piala WTN

	 
[pdf-embedder url="http://ppid.blitarkab.go.id/wp-content/uploads/2013/06/wtn-300x200.jpg">wtn-300x200
Kedua kalinya  Kota Wlingi Kabupaten Blitar mengikuti penilaian 
penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) kategori kota kecil. Berkaca dari 
rekomendasi hasil penilaian penghargaan WTN 2012 lalu, tahun ini Kota 
Wlingi terus berbenah dengan melaksanakan beberapa kegiatan fisik 
seperti pembangunan trotoar di Jalan Urip Sumoharjo, pengadaan rambu dan 
marka serta kegiatan lainnya yang menunjang terwujudnya Wlingi yang 
tertib berlalu lintas. Harapannya, tahun ini Kabupaten Blitar tidak 
hanya mendapatkan plakat dan piagam WTN seperti tahun lalu namun bisa 
mendapatkan Piala WTN. Demikian disampaikan Wakil Bupati Blitar, H. 
Rijanto di Pendopo, Jumat (13/6) saat menerima kunjungan Tim Penilai WTN 
dari Kementerian Perhubungan.
Wabup juga mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Blitar menyadari 
keterbatasan sarana dan prasaran lalu lintas dan angkutan jalan di 
wilayah ini termasuk di kota kecil seperti Wlingi. Kendati demikian, 
Pemkab Blitar terus berupaya berbenah  untuk meminimalisir kekurangan 
demi tercapainya sistem lalu lintas dan angkutan kota maupun pedesaan 
yang tertib, lancar, selamat, aman, nyaman, efisien berkelanjutan dan 
menjamin ekuitas hak pengguna jalan.
Sementara itu, Ir. Jamal Subastian,MSc, Ketua Tim Penilai dari 
Kementerian Perhubungan dalam paparannya menegaskan,  sesuai dengan UU 
No.22 Tahun 2009 tentang lalu lintas jalan dan angkutan jalan pasal 139 
ayat 3, disebutkan, kegiatan WTN diantaranya; meningkatkan   peran 
angkutan umum, melengkapi sarana angkutan dengan kelengkapan sesuai 
aturan yang berlaku. Sedangkan beberapa indikator penilaian dalam 
penghargaan WTN antara lain; sarana umum meliputi; aspek sarana angkutan 
umum dalam trayek, sarana umum tidak dalam trayek dan angkutan umum 
tidak resmi. Dari hasil survei lapangan yang berlangsung dari tanggal 10 
Juni lalu di Kota Wlingi, pihaknya menemukan beberapa hal yang harus 
dibenahi oleh Kota Wlingi, seperti pemeliharaan kondisi permukaan secara 
berkala, sosialisasi kepada pemilik toko/PKL, pemilik kendaraan. 
Disarankan pula untuk penertiban, penegakkan hukum untuk kendaraan 
bermotor yang melakukan aktivasi di trotoar. Bahkan diminta untuk 
penambahan halte disejumlah titik.
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan paparan hasil penilaian dari 
Ketua Tim Penilai kepada Wakil Bupati Blitar. Sekedar catatan, Kabupaten 
Blitar masuk dalam Tim Jatim 2. Penilain berlangsung dari 10-19 Juni 
2013. Selain Kabupaten Blitar, Tim Jatim 2 yakni; Kota Blitar, Kota 
Malang, Kabupaten Malang, Kabupaten Tulung Agung, Kabupaten Kediri dan 
Kabupaten Trenggalek. Penghargaan Wahana Tata Nugraha adalah penghargaan 
yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia kepada kota-kota yang mampu 
menata transportasi publik dengan baik. Penghargaan ini diberikan setiap 
tahun, biasanya pada bulan April. Penilaian dilakukan atas kategori kota 
metropolitan, kota besar, kota sedang, dan kota kecil.


Dikeluarkan di :  B l i t a r
Pada tanggal    :  17 Juni 2013








Kepala Bagian Humas dan Protokol



JONI SETIAWAN, S.Sos,  MSi
Pembina
NIP.  19690611 198809 1 001
Skip to content