Kenaikan tarif angkutan umum tidak bisa dihindari sebagai salah satu dampak dari kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Kasi Angkutan Orang dan Barang Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Agus Subroto ketika disinggung mengenai kenaikan tariff angkutan pada lebaran tahun ini mengungkapkan, kenaikan tarif angkutan umum dipastikan hanya terjadi pasca harga BBM bersubsidi dinaikkan, sehingga pada lebaran mendatang dipastikan tidak ada kenaikan tarif angkutan umum lagi. Kenaikan tarif sudah terjadi pasca pemerintah menaikkan harga BBM beberapa waktu lalu, dimana kenaikan tarif angkutan saat ini sudah mencapai 25-30 %. Seperti angkutan Blitar-Malang, jika sebelumnya sebesar Rp. 20.000,- pasca kenaikan harga BBM menjadi Rp. 25.000,-.
Untuk memastikan tidak terjadi penyelewengan tarif, telah dibentuk tim yang ditempatkan di Terminal Kesamben dan Terminal Patria. Bagi kendaraan umum yang kedapatan menaikkan tarif tidak sesuai ketentuan akan dilaporkan ke propinsi, dan sanksi yang akan diberikan berupa pencabutan ijin trayek. (IR-Dishubkominfo)

Skip to content