Pemerintah Kabupaten Blitar dan Pemerintah Kabupaten Malang menyepakati 7 (tujuh) ruang lingkup kerjasama di bidang pembangunan yang tertuang dalam Kesepakatan Bersama antara kedua daerah dan ditandantangani oleh Bupati Blitar Herry Noegroho dan Bupati Malang Rendra Khresna. Kepala Bagian Pemerintahan Kab. Blitar, Suhendro Winarso mengungkapkan, ketujuh ruang lingkup kerjasama di bidang pembangunan tersebut diantaranya ekonomi, pendidikan, kesehatan, perhubungan, pendidikan, dan pariwisata. Terkait kerjasama di bidang perhubungan, kedua pemerintah daerah menyepakati pelurusan jalan Blitar arah Malang di kawasan Brongkos Kesamben, di bidang kesehatan, difokuskan pada masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan antara Blitar Selatan dan Malang Selatan seperti di Kec. Wates. Dengan adanya kesepakatan bersama tersebut, diharapkan warga Kab. Blitar mendapatkan kemudahan jika hendak berobat ke puskesmas atau Rumah Sakit milik Pemkab. Malang, begitupun sebaliknya. Sedangkan di bidang pariwisata, terutama di beberapa kawasan Pantai Blitar Bagian Selatan Selatan, akses dari Kab. Malang akan lebih dimudahkan, sehingga direncanakan jalur masuk ke sejumlah objek wisata pantai tersebut akan ditata kembali. Diharapkan melalui kesepakatan bersama antara kedua daerah, akan tercipta kemajuan pembangunan yang saling menguntungkan. (IM-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Wakil Bupati Blitar Launching Pusat Latihan Kabupaten (Puslatkab) 2026
- Tingkatkan Swasembada Pangan, Pemkab Blitar Ikuti Tanam Padi Serentak
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter