PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR

 DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN

Jalan Sudanco Supriyadi No. 76 Telp. / Fax. (0342) 801473 Blitar

E-Mail : dkp@blitarkab.go.id

Kepala Dinas :  Ir. SUGIANTO, MSi.
Pangkat / Gol. : Pembina Utama Muda / IVc.
NIP. : 19580129 198603 1 005
Alamat Rumah : Jl. Muria No. 26 – Blitar

  1. Visi dan Misi

Visi Dinas PU Cipta Karya Dan Tata Ruang Kabupaten Blitar adalah

 TERWUJUDNYA    MASYARAKAT   KELAUTAN   DAN  PERIKANAN KABUPATEN BLITAR      YANG    SEJAHTERA MELALUI OPTIMALISASI PENGELOLAAN SUMBERDAYA KELAUTAN  DAN     PERIKANAN    YANG  EFISIEN DAN  BERKELANJUTAN ”                       

Dalam rangka mencapai Visi tersebut maka ditetapkan beberapa misi yaitu :

  1. Peningkatan produksi perikanan budidaya yang dilaksanakan dengan intensifikasi & ekstensifikasi serta penggunaan induk dan benih unggul
  2. Peningkatan efisiensi kegiatan budidaya perikanan dengan pemanfaatan pakan alternative berbahan baku local dan pemasyarakatan kegiatan pemijahan buatan
  3. Pengendalian intensitas serangan penyakit pada ikan yang dilakukan melalui kegiatan sosialisasi, monitoring dan vaksinasi
  4. Mempertahankan dan meningkatkan ketersediaan stock sumber daya ikan pada perairan umum, dengan menerapkan prinsip keberlanjutan dalam pemanfaatannya
  5. Meningkatkan posisi tawar pembudidaya ikan, nelayan, pengolah dan pemasar ikan dengan menambah akses pelaku usaha terhadap informasi, kebijakan pemerintah, pemasaran dan permodalan  sehingga menjadi  usahawan yang mandiri,  tangguh serta berdaya secara kelembagaan
  6. Meningkatkan mutu SDM Kabupaten Blitar melalui peningkatan konsumsi makan ikan asyarakat Kabupaten Blitar
  7. Meningkatkan mutu dan kontinuitas pasokan bahan baku ikan olahan dan keragaman olahan ikan melalui ketersediaan sarana prasarana pengolah ikan dan pembinaan usaha
  8. Mengoptimalkan fungsi fasilitas pemasaran ikan di daerah sebagai pusat pengembangan sentra komuditas unggulan perikanan dan kelautan
  9. Meningkatkan kemampuan dan kemandirian pokmaswas dan kelompok Usaha Bersama (KUB)
  10. Meningkatkan pemahaman dan ketahanan masyarakat pesisir dalam menghadapi bencana dan cuaca ekstrime.
  1. Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi

Tugas

melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan di bidang kelautan dan perikanan.

Fungsi

Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Blitar mempunyai fungsi :

  1. perumusan kebijakan teknis di bidang kelautan dan perikanan ;
  2. penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang kelautan dan perikanan ;
  3. pembinaan dan pelaksanaan tugas dibidang kelautan dan perikanan ;
  4. pembinaan kepada Unit Pelaksana Teknis Dinas ;
  5. pengelolaan urusan tata usaha dinas ;
  6. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
  • Strukture Organisasi

Struktur-OrganisasiStruktur Organisasi[pdf-embedder url=”http://ppid.blitarkab.go.id/wp-content/uploads/2013/07/Struktur.jpg”>Struktur

  1. Jenis-Jenis Pelayanan Kepada Masyarakat

              Bidang Usaha Perikanan :

  • Ijin pengiriman ikan ke luar daerah
  • Pengkarantinaan ikan di Sub Raiser Ikan Hias
  • Pelayanan penjualan benih di BBI Klemunan dan BBI Babadan

               Bidang Perikanan :

  • Informasi cara budidaya ikan yang baik
  • Informasi cara pembenihan ikan yang baik
  • Manajemen kelompok pembudidaya ikan

               Bidang Kelautan :

  • Penimbangan dan pelelangan ikan
  • Surat ijin usaha dan surat – surat kapal

1

PROFIL

DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN

 

1.1.      KEDUDUKAN, DOMISILI DAN ALAMAT

 

Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Blitar merupakan satuan kerja perangkat daerah yang mempunyai tugas melaksanakan  urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang perikanan dan kelautan. Dinas Kelautan dan Perikanan terletak di Jalan Sudanco Supriyadi No. 76 Blitar dengan Nomor Telepon : (0342) 801473 Email : dkpkabblitar@yahoo.co.id Selain kantor yang ada di Jalan Sudanco Supriyadi No. 76, Dinas Kelauatan dan Perikanan juga menggelola Balai Benih Ikan (BBI) di Kel. Klemunan dan Kel. Babadan Kec. Wlingi serta Sub Raiser Ikan Hias yang ada di Desa Penataran Kec. Nglegok.

 

1.2.      VISI DAN MISI

 

VISI

Visi adalah cara pandang jauh kedepan kemana instansi pemerintah dibawa agar dapat eksis, antisipatif dan inovatif. Visi merupakan suatu gambaran menantang tentang masa depan yang diinginkan oleh instansi pemerintah atau organisasi. Visi dibutuhkan oleh suatu organisasi untuk mencapai tujuan dalam waktu terentu, menentukan sikap dan tindakan sebagai tolok ukur keberhasilan dalam melaksanakan tugas. Visi Dinas Kelautan dan Perikanan tahun 2011-2016 adalah sebagai berikut :

“TERWUJUDNYA MASYARAKAT KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN         BLITAR YANG SEJAHTERA MELALUI OPTIMALISASI PENGELOLAAN         SUMBERDAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN YANG EFISIEN DAN            BERKELANJUTAN”.

 MISI

Menurut Inpres No.7 tahun 1999 misi didefinisikan sebagai sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan oleh suatu instansi pemerintah, sebagai penjabaran visi yang telah ditetapkan, sehingga diharapkan seluruh anggota organisasi dan stakeholders dapat mengetahui dan mengenal keberadaan dan peran instansi pemerintahan.

Dengan mengacu pada visi yang telah ditetapkan, maka Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Blitar menetapkan misinya sebagai berikut :

  1. Peningkatan produksi perikanan budidaya yang dilaksanakan dengan intensifikasi dan ekstensifikasi.

Untuk menunjang misi tersebut perlu dilakukan upaya sebagai berikut :

–       Peningkatan kuaitas SDM pembudidaya ikan.

–       Revitalisasi dan bantuan prasarana dan sarana budidaya ikan.

–       Penerapan tehnologi dalam kegiatan budidaya ikan.

–       Peningkatan kegiatan kelembagaan kelompok pembudidaya ikan

b.  Peningkatan   daya  saing  hasil  perikanan  dan perluasan Pangsa Pasar. Untuk menunjang misi tersebut perlu dilakukan upaya sebagai berikut :

–       Meningkatkan mutu SDM pembudidaya ikan, nelayan, pengolah dan pemasar ikan dengan membuka akses pelaku usaha terhadap informasi, kebijakan pemerintah, pemasaran dan permodalan sehingga menjadi usahawan yang mandiri, tangguh serta berdaya secara kelembagaan.

–       Meningkatkan konsumsi makan ikan masyarakat Kabupaten Blitar.

–       Meningkatkan mutu dan kontinuitas pasokan bahan baku ikan olahan dan keragaman olahan ikan yang bernilai tambah melalui ketersediaan sarana prasarana pengolahan ikan dan pembinaan usaha.

–       Mengoptimalkan fungsi fasilitas pemasaran ikan di daerah sebagai pusat pengembangan sentra komuditas unggulan perikanan dan kelautan, dan sebagai pelaksana System Logistic Ikan Nasional (SLIN) melalui ketersediaan sarana prasarana pemasaran dan statistik pengolahan dan pemasaran.

c.  Peningkatan pengelolaan perikanan tangkap, wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang berkelanjutan.

Untuk menunjang misi tersebut perlu dilakukan upaya sebagai berikut :

–    Meningkatkan pengetahuan pengawasan sumberdaya kelautan, perikanan dan ketahanan masyarakatnpesisir dalam menghadapi bencana ekstrim.

–       Memfasilitasi dan memberikan bantuan sarana dan prasarana.

–       Menstarnsformasi teknologi perikanan tangkap, pengelolaan pesisir, pulau-pulau kecil dan pengawasan.

–       Meningkatkan kualitas kelembagan pengawasan KUB dan Koperasi nelayan.

1.3.  TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS KELAUATAN DAN PERIKANAN

Berdasarkan Peraturan Bupati nomor 61 tahun 2008 tentang tugas dan fungsi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Blitar dicantumkan Dinas Kelautan dan Perikanan mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan di bidang kelautan dan perikanan.

Untuk melaksanakan tugas tersebut diatas Dinas Kelautan dan Perikanan mempunyai fungsi :

  1. Perumusan kebijakan teknis dibidang Kelautan dan Perikanan;
  2. Penyelenggara urusan pemerintahdan pelayanan umum dibidang Kelautan dan Perikanan;
  3. Pembinaan dan pelaksanaan tugas dibidang Kelautan dan Perikanan;
  4. Pembinaan kepada Unit Pelaksanaan Teknis Dinas;
  5. Pengelolaan urusan tata usaha Dinas;
  6. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya;

Di dalam melaksanakan tugas-tugas sebagaimana dimaksud di atas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Blitar dibantu oleh :

(1)    Sekretaris

Sekretaris mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam mengumpulkan dan mengolah data dalam menyusun rencana program kerja, monitoring, evaluasi dan penyusunan laporan, menyelenggarakan ketatausahaan, administrasi kepegawaian, administrasi keuangan dan urusan umum serta memberikan pelayanan administrasi kepada semua unit kerja di Lingkungan Dinas.

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Sekretaris mempunyai fungsi :

–       Penyusunan rencana kegiatan dan program kerja dinas ;

–       Pemantauan dan evaluasi hasil program kerja dinas ;

–       Pengkoordinasian dan penyusunan laporan hasil pemantauan program kerja dinas ;

–       Pengkoordinasian pelaksanaan tugas bidang–bidang pada dinas ;

–       Pengelolaan ketatausahaan, rumah tangga, kehumasan dan keprotokolan ;

–       Pelaksanaan fungsi tata usaha keuangan pada dinas ;

–       Pengelolaan administrasi kepegawaian dan kesejahteraan pegawai ;

–       Pengelolaan administrasi keuangan dan gaji pegawai ;

–       Pengelolaan dan pengadministrasian perlengkapan kantor, pemanfaatan dan perawatan inventaris kantor ;

–       Pelaksanaan pelayanan teknis administrasi kepala dinas dan semua unit organisasi di lingkungan dinas ;

–       Pelaksanaan tugas–tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.

Di dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Blitar dibantu oleh :

  1. Sub Bagian Penyusunan Program.
  2. Sub Bagian Keuangan.
  3. Sub Bagian Umum.

(2)    Bidang Kelautan

Bidang Kelautan mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam menyusun prencanaan, pengendalian, pengawasan, pengumpulan, perumusan, menyiapkan dan mengolah data dalam rangka penetapan kebijakan dan penyusunan pedoman serta petunjuk teknis pelaksanaan bidang kelautan.

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas, Bidang Kelautan mempunyai fungsi :

–       Pengumpulan bahan dan pengolahan data dalam rangka penyusunan rencana dan program kerja sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas di bidang kelautan ;

–       Pengumpulan bahan dan penganalisisan data dalam rangka pembinaan dan penyusunan pedoman dan petunjuk teknis di bidang kelautan ;

–       Penyiapan bahan penetapan kebijaksanaan tentang pengembangan dan pemberdayaan bidang kelautan ;

–       Penghimpunan data dan informasi dalam rangka penyusunan rencana kegiatan yang berhubungan dengan kelautan ;

–       Pelaksanaan koordinasi pelaksanaan pembangunan di bidang kelautan ;

–       Penyiapan bahan pengembangan dan perencanaan pembangunan di  bidang kelautan ;

–       Pelaksanaan inventarisasi dan pengawasan terhadap kondisi dan permasalahan yang ada pada bidang kelautan ;

–       Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.

Di dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Bidang Kelautan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Blitar dibantu oleh :

  1. Seksi Sarana dan Prasarana Kelautan.
  2. Seksi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir.
  3. Seksi Produksi dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan.

(3)    Bidang Perikanan

Bidang Perikanan mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam menyusun prencanaan, pengendalian, pengawasan, pengumpulan, perumusan, menyiapkan dan mengolah data dalam rangka penetapan kebijakan dan penyusunan pedoman serta petunjuk teknis pelaksanaan bidang perikanan.

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas, Bidang Perikanan mempunyai fungsi :

–       Pelaksanaan inventarisasi dan pengawasan terhadap kondisi dan permasalahan yang ada pada bidang perikanan ;

–       Penyiapan bahan penetapan kebijaksanaan tentang perencanaan, pengembangan dan pemberdayaan bidang perikanan ;

–       Pengumpulan bahan dan pengolahan data dalam rangka penyusunan rencana dan program kerja sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas di bidang perikanan ;

–       Pelaksanaan pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan program kerja dan kegiatan yang berhubungan dengan perikanan demi tercapainya target kinerja di bidang perikanan ;

–       Pengumpulan bahan dan penganalisisan data dalam rangka pembinaan dan penyusunan pedoman dan petunjuk teknis di bidang perikanan ;

–       Pengkoordinasian pelaksanaan pembangunan di bidang perikanan ;

–       Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.

Di dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Bidang Perikanan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Blitar dibantu oleh :

  1. Seksi Budidaya dan Pembenihan.
  2. Seksi Kesehatan Ikan dan Lingkungan.
  3. Seksi Sarana dan Prasarana Perikanan.

(4)    Bidang Usaha Perikanan

Bidang Usaha Perikanan mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan sebagaian urusan di bidang usaha perikanan, yang meliputi penerapan teknologi, pemasaran, bimbingan teknik eksplorasi, eksploitasi, konservasi dan pengelolaan di bidang usaha perikanan.

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas, Bidang Usaha Perikanan mempunyai fungsi :

–       Pelaksanaan inventarisasi dan pengawasan terhadap kondisi dan permasalahan yang ada pada bidang usaha perikanan ;

–       Penyiapan bahan penetapan kebijaksanaan tentang perencanaan, pengembangan dan pemberdayaan bidang usaha perikanan ;

–       Pengumpulan bahan dan pengolahan data dalam rangka penyusunan rencana dan program kerja sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas di bidang usaha perikanan ;

–       Pelaksanaan pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan program kerja dan kegiatan yang berhubungan dengan usaha perikanan demi terapainya target kinerja di bidang usaha perikanan ;

–       Pengumpulan bahan dan penganalisisan data dalam rangka pembinaan dan penyusunan pedoman dan petunjuk teknis di bidang usaha perikanan ;

–       Pengkoordinasian pelaksanaan pembangunan di bidang usaha perikanan ;

–       Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.

Di dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Bidang Usaha Perikanan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Blitar dibantu oleh :

  1. Seksi Teknologi Pengolahan Hasil.
  2. Seksi Pemasaran.
  3. Seksi SDM dan Kelembagaan.

 

(5)    Unit Pelaksana Teknis Daerah

Unit Pelaksana Teknis Daerah adalah unsur pelaksana teknis operasional dan penunjang Dinas di lapangan. Unit Pelaksana Teknis Daerah dipimpin oleh seorang kepala yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Blitar dan secara operasional dikoordinasi oleh Camat.

Unit Pelaksana Teknis Daerah mempunyai tugas dan fungsi :

–       Pelaksanaan tugas dinas sesuai bidang operasionalnya di lapangan ;

–       Pelaksanaan urusan administrasi teknis operasional ;

–       Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.

 

 

1.4.      STRUKTUR ORGANISASI DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN

Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, sesuai dengan Peraturan Bupati Blitar Nomor 61 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Blitar, maka ditetapkan susunan organisasi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Blitar sebagai berikut :

  1. Kepala Dinas
  2. Sekretariat terdiri dari :
  • Sub Bagian Penyusunan Program
  • Sub Bagian Keuangan
  • Sub Bagian Umum

c.    Bidang Kelautan terdiri dari :

  • Seksi Sarana dan Prasarana Kelautan
  • Seksi Pemberdayaan masyarakat pesisir
  • Seksi Produksi dan Konservasi Sumberdaya
  1. Bidang Perikanan terdiri drari :
  • Seksi Budidaya dan pembenihan
  • Seksi Kesehatan ikan dan Lingkungan
  • Seksi sarana dan Prasarana Perikanan
  1. Bidang Usaha Perikanan terdiri dari :
  • Seksi Teknologi Pengolahan hasil
  • Seksi Pemasaran
  • Seksi SDM dan Kelembagaan
  1. Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD)
  2. Kelompok Jabatan Fungsional

Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris, sedangkan Bidang, Seksi, Sub Bagian dan UPTD dipimpin oleh seorang Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas secara berjenjang dengan tata kerja sebagai berikut :

–     Sekretaris, Kepala Sub Bagian, Kepala Bidang, Kepala Seksi dan Kepala UPTD wajib mengawasi bawahannya masing-masing dan bila terjadi penyimpangan agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan ;

–     Sekretaris, Kepala Sub Bagian, Kepala Bidang, Kepala Seksi dan Kepala UPTD bertanggung jawab memimpin dan mengkordinasikan bawahannya masing- masing dan memberikan bimbingan serta petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahannya ;

–     Sekretaris, Kepala Sub Bagian, Kepala Bidang, Kepala Seksi dan Kepala UPTD wajib mengikuti dan mematuhi petunjuk dan bertanggungjawab pada atasannya masing-masing serta menyampaikan laporan berkala tepat waktu ;

–     Setiap laporan yang diterima Sekretaris, Kepala Sub Bagian, Kepala Bidang, Kepala Seksi dan Kepala UPTD dari bawahannya wajib diolah dan dipergunakan sebagai bahan untuk penyusunan laporan lebih lanjut dan untuk memberikan petunjuk lebih lanjut kepada bawahannya ;

–     Dalam menyampaikan laporan masing- masing kepada atasan, tembusan laporan wajib disampaikan pula kepada Sekretaris dan Kepala Bidang lain yang secara fungsional mempunyai hubungan kerja.

 

Sedangkan Struktur Organisasi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Blitar,sesuai dengan Peraturan Bupati Blitar Nomor 61 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Blitar, adalah sebagai berikut :

STRUKTUR ORGANISASI

DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATERN BLITAR

(PERATURAN BUPATI BLITAR NOMOR 61 TAHUN 2008)

KEPALA DINAS

BIDANG

KELAUTAN

BIDANG

PERIKANAN

BIDANG

USAHA PERIKANAN

SEKSI

SARANA DAN PRASARANA KELAUTAN

SEKSI

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PESISIR

SEKSI

PRODUKSI DAN KONSERVASI SUMBERDAYA KELAUTAN

SEKSI

BUDIDAYA DAN PEMBENIHAN

SEKSI

KESEHATAN IKAN DAN LINGKUNGAN

SEKSI

SARANA DAN PRASARANA PERIKANAN

SEKSI

TEKNOLOGI PENGOLAHAN HASIL

SEKSI

PEMASARAN

SEKRETARIS

SUB BAGIAN

SUNGRAM

SUB BAGIAN

KEUANGAN

SUB BAGIAN UMUM

JABATAN FUNGSIONAL

     
     

 

 

UPTD

SEKSI

SDM DAN KELEMBAGAAN


1.5.  GAMBARAN UMUM SKPD

Dinas Kelautan dan Perikanan merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati, yang mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan di bidang kelautan dan perikanan. Dinas Kelautan dan Perikanan adalah instansi teknis yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas dan dibantu oleh seorang Sekretaris, 3 (tiga) orang Kepala Bidang dan 1 (satu) UPTD. Organisasi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Blitar terbentuk berdasarkan dan berlandaskan pada :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 19 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kabupaten Blitar.
  2. Peraturan Bupati Blitar Nomor 61 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Blitar

Sebagai Dinas teknis penyumbang PAD, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Blitar pada tahun 2013 ditargetkan akan memberikan kontribusi PAD dari bidang Kelautan dan Perikanan kepada Pemerintah Kabupaten Blitar sebesar Rp. 84.453.000,- yaitu : (1) Retribusi Jasa usaha Pemakaian Kekayaan Daerah (2) Retribusi Tempat Pelelangan Ikan (3) Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah (4) Retribusi Ijin Usaha Perikanan.

Dalam rangka mencapai visi dan misi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Blitar memfokuskan arah program dan aktivitas organisasi pada beberapa tujuan antara lain :

  1. Meningkatkan kinerja dan pelayanan Dinas melalui peningkatan mutu SDM aparatur pemerintahan
  2. Meningkatnya sarana, prasarana dan usaha budidaya perikanan secara tertib dan bertanggung jawab.
  3. Meningkatkan pengendalian serangan hama dan penyakit pada ikan.
  4. Meningkatkan pangsa pasar produk perikanan.
  5. Mengoptimalkan pengelolaan dan pengembangan perikanan tangkap.
  6. Mewujudkan kelestarian sumberdaya kelautan dan wilayah pesisir serta perairan umum daratan.
  7. Meningkatkan kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir serta adanya ketahanan terhadap bencana.

     Adapaun sasaran yang  diharapkan adalah sebagai berikut :

a.Meningkatnya kinerja dan pelayanan Dinas melalui peningkatan mutu SDM aparatur pemerintahan

b.Meningkatnya kualitas SDM pembudidaya ikan, pengolah,  pemasar dan nelayan

  1. Tersedianya sarana prasarana budidaya ikan, tangkap, pengolahan dan pemasaran yang memadai.

d.Adanya penerapan tehnologi budidaya ikan, tehnologi tangkap dan pengolahan ikan

e.Meningkatnya kapasitas kelembagaan kelompok pembudidaya ikan pengolah  pemasar dan nelayan.

  1. f.      Meningkatnya kesadaran masyarakat tentang manfaat konsumsi ikan.

g.Meningkatnya penggemar ikan hias.

h.Meningkatnya  mutu hasil perikanan.

  1.      Meningkatnya pelayanan fasilitas penunjang pemasaran perikanan.
  2.      Berkembangnya perikanan tangkap di perairan laut dan PUD.
  3. Meningkatnya usaha pelestarian sumberdaya kelautan dan wilayah pesisir.
  4.      Meningkatnya usaha untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat nelayan dan pesisir serta adanya usaha menciptakan ketahanan terhadap bencana.

1.6.      PROFIL SINGKAT PEJABAT STRUKTURAL

Sumber Daya Manusia (SDM) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Blitar memiliki latar belakang tingkat pendidikan yang berbeda. Tabel berikut  menunjukkan profil singkat pejabat structural pada Dinas Kelautan dan Perikanan sebagai berikut :

Tabel Profil Pejabat Stuktural Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Blitar

 

No.

Nama

No.Telepon dan sarana komunikasi yang dapat dihubungi

Alamat unit/ satuan kerja pejabat

Laporan harta kekayaan bagi yang wajib melaksanakannya

Latar belakang pendidikan

Penghargaan yang pernah diterima

1

Ir. Sugianto, M.Si

 

08123390359

JL. S.Supriyadi No.76 Blitar

Magister Adm. Publik 2002

2

Ir. Sugeng Supriadi

 

085855248847

JL. S.Supriyadi No.76 Blitar

Sarjana Pertanian 1987

3

Ir. Agus Suwarso, M.Si

 

08123301283

JL. S.Supriyadi No.76 Blitar

Magister Adm.Publik 2006

4

Ir. Restu Palupi, M.Si.

 

085259200499

JL. S.Supriyadi No.76 Blitar

Magister Adm. Publik 2000

5

Drh. AM. Andjari Laksmayoni

085856076756

JL. S.Supriyadi No.76 Blitar

Kedokteran Hewan 1990

6

Nurhadi, SP

 

081252521012

JL. S.Supriyadi No.76 Blitar

Sarjana Pertanian 2003

7

Tri Setyorini, S.Sos

085335544965

JL. S.Supriyadi No.76 Blitar

Sarjana Sosial 2007

8

Ir. Tulus Dwi Harminto

 

08179632662

JL. S.Supriyadi No.76 Blitar

Sarjana Pertanian 1992

9

Siti Komariyah, SE.

 

081334998611

JL. S.Supriyadi No.76 Blitar

Sarjana Ekonomi 2004

10

Puji Wulyati, S.Sos.

 

087756020543

JL. S.Supriyadi No.76 Blitar

Sarjana Sosial 2002

11

Edy Wijanto, S.Sos.

 

085330661977

JL. S.Supriyadi No.76 Blitar

Sarjana Sosial 1996

12

Sri Astutik, BSc.

 

081233191761

JL. S.Supriyadi No.76 Blitar

D-3 Manajemen 1985

13

Bambang Sugianto, S.Pi.

 

08123301557

JL. S.Supriyadi No.76 Blitar

Sarjana Perikanan 1996

14

Sugeng Edy Santoso, S.Pi, MM.

081334142295

JL. S.Supriyadi No.76 Blitar

Magister Manajemen 2004

15

Siti Sulastri, S.Sos

 

085856223551

JL. S.Supriyadi No.76 Blitar

Sarjana Sosial 2003

16

Ali Fauri, S.Pi

 

081234191654

JL. S.Supriyadi No.76 Blitar

Sarjana Perikanan 2000

17

Dedi Prastowo, S.Pi

 

081334719963

JL. S.Supriyadi No.76 Blitar

Sarjana Perikanan 2002

18

Didin Mariana Rahayu, S.Pi

 

081252521012

JL. S.Supriyadi No.76 Blitar

Sarjana Perikanan 2003

19

Ririen Suryaningrum, S.Pi.

 

08113652838

JL. S.Supriyadi No.76 Blitar

Sarjana Perikanan 2001

2

PROGRAM DAN KEGIATAN

YANG SEDANG DIJALANKAN OLEH

DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN

2.1.    PROGRAM/KEGIATAN

Sejalan dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar tahun 2011-2016 dan dikaitkan tugas-tugas  pokok dan fungsi Dinas Kelautan dan Perikanan dalam meyelenggarakan sebagian tugas pemerintahan dibidang urusan Kelautan dan Perikanan, sesuai dengan Visi, Misi, Tujuan, Sasaran dan Strategi yang ingin di capai, maka pada tahun 2013  disusun serangkaian rencana kerja yang tertuang dalam 9 (sembilan) Program dan dijabarkan dalam 19 (sembilan belas) Kegiatan, sedangkan alokasi anggaran untuk Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 2.089.141.150,00 dan Belanjang Langsung sebesar Rp. 4.215.570.500,00.

Adapun Program dan Kegiatan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2013 dapat dijelaskan sebagai berikut :

No.

Program

Kegiatan

Input

Output

Outcomes

Kelompok Sasaran

1

Pelayanan Administrasi Perkantoran Penyediaan dan Peningkatan Adm.perkantoran Tersedianya Dana Rp.261.297.750 Terlaksananya pelayanan administrasi perkantoran Meningkatnya pelayanan administrasi perkantoran

 

PNS DKP

2

Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Peningkatan Sarana & Prasarana Aparatur Tersedianya Dana Rp.111.688.250 Terlaksananya pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor /peralatan / perlengkapan kantor/ kendaran Dinas/ops Meningkatnya kenyamanan pegawai dalam bekerja dan terpeliharana sarana dan prasarana aparatur

 

PNS DKP

3

Peningkatan dan Pengembangan system pelaporan capaian kinnerja dan keuangan Validasi dan Verifikasi BMD Tersedianya Dana Rp.7.500.000 Tersusunnya laporan barang milik daerah yang valid Laporan barang milik daerah yang valid PNS DKP

  Peningkatan dan Pengembangan system pelaporan capaian kinnerja dan keuangan

 

Tersedianya Dana Rp.5.780.000 Tersusunnya laporan capaian kinerja dan keuangan SKPD Diserahkannya laporan tepat waktu PNS DKP

4

Pengembangan Budidaya Perikanan Peningkatan Produksi dan Pendapatan Masy Pembuidaya Ikan melalui Kegiatan Pengadaan Sarana Budidaya Ikan Tersedianya Dana Rp.400.000.000 Tersedianya sarana budidaya ikan Meningkatnya ekonomi eks karyawan pabrik rokok Eks karyawan pabrik rokok

  Pembangunan BBI (DAK + pendamping DAK) Tersedianya Dana Rp.2.812.629.000 Terlaksananya pembangunan kolam BBI

 

Meningkatnya produksi benih di BBI BBI Babadan

No.

Program

Kegiatan

Input

Output

Outcomes

Kelompok Sasaran

  Pendampingan Sertifikasi Hak atas Tanah Pembudidaya Ikan Tersedianya Dana Rp.14.565.000 Tersedianya biaya administrasi untuk kegiatan Sertifikasi Hak atas Tanah Pembudidaya Ikan Kemudahan untuk mengakses sumber pembiayaan, menjamin kelangsungan usaha, meningkatkan kesejahteraan pembudidaya ikan Pembudidaya ikan di kawasan Minapolitan Kec. Nglegok

  Optimalisasi BBI Tersedianya Dana Rp.55.382.500 Tersedianya sarana pembenihan yang cukup

 

Meningkatnya produktivitas BBI BBI Klemunan dan BBI Babadan

5

Program Pengembangan perikanan tangkap Pendataan dan pelaporan prodiuksi perikanan tangkap, potensi pesisir dan PUD Tersedianya Dana Rp.6.840.000 Terlaksananya bukti penerbitan pencatatan kapal Tersedianya bukti penerbitan pencatatan kapal bagi kapal nelayan

 

Pokmaswas dan masyarakat pesisir Kabupaten Blitar

6

Pengembangan system penyuluhan perikanan Optimalisasi SDM dan Kelembagaan Kelautan dan Perikanan Tersedianya Dana Rp.53.040.000 Terlaksananya kegiatan pengiriman pelaku usaha perikanan untuk mengikuti pembinaan, pelatihan, temu bisnis, bimtek & sosialisasi Meningkatnya kualitas SDM Pelaku usaha perikanan dan kelembagaan kelompok budidya ikan hias Pelaku usaha perikan dan kelautan dan pokdakan ikan hias

  Pendampingan Pasca Sertifikasi Nelayan Tersedianya Dana Rp.12.815.000 Terlaksananya pendampingan terhadap nelayan pasca mendapatkan sertifikasi tanah nelayan Meningkatnya pemahaman nelayan terhadap manfaat sertifikat tanah guna memperoleh akses permodalan Nelayan Desa Sumbersih dan Desa Tugurejo

  Pendataan dan Pelaporan Produksi Perikanan Tangkap dan Potensi Pesisir Tersedianya Dana Rp.84.747.000 Tersedianya sarana prasarana bagi petugas pendataan Meningkatnya kualitas penyuluh perikanan di kab. Blitar Penyuluh/Petugas Perikanan

7

Optimalisasi pengelolaan dan pemasaran produksi perikanan Introduksi dan promosi hasil perikanan Tersedianya Dana Rp.43.115.000 Terlaksananya kegiatan introduksi dan promosi hasil perikanan Meningkatnya konsumsi makan ikan Posyandu (Balita dan Ibu hamil)

  Pameran dan kontes ikan hias Tersedianya Dana Rp.154.340.000 Terlaksananya kegiatan pameran dan kontes ikan hias Meningkatnya peserta pameran dan kontes ikan hias Pembudidaya Ikan Hias, Pengolah dan Pemasar perikanan

  Optimalisasi Sub Raiser ikan hias Tersedianya Dana Rp.61.105.000 Tersedianya biaya operasional sub Raiser ikan hias Meningkatnya masyarakat yang memanfaatkan fasilitas Sub Raiser Ikan Hias

  Pendampingan pengembangan usaha Mina Pedesaan (PUMP) Tersedianya Dana Rp.34.560.000 Tersedianya biaya operasional kegiatan PUMP Meningkatnya kualitas produk perikanan Kelompok pembudidaya, pengolah, pemasar dan penangkap ikan

8

Pengembangan kawasan budidaya laut, air payau dan air tawar Pendampingan dana TP kegiatan pengembangan system prasarana dan saranadi kawasan Minapolitan Tersedianya Dana Rp.19.710.000 Terciptanya karya perencanaan dan biaya opearsional kegiatan pembangunan budidaya Meningkatnya produksi perikanan di kawasan Minapolitan Pembudidaya ikan di kawasan Minapolitan

No.

Program

Kegiatan

Input

Output

Outcomes

Kelompok Sasaran

9

Pengelolaan sumber daya laut, pesisir dan pulau-pulau kecil Pembinaan dan evaluasi Pokmaswas Tersedianya Dana Rp.16.800.000 Terlaksananya pembinaan dan evaluasi Pokmaswas Meningkatnya kesadaran hokum dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pengawasan Pokmaswas  dan masyarakat pesisir Kab. Blitar

  Inventarisasi Kawasan Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau kecil Kabupaten Blitar Tersedianya Dana Rp.59.656.000 Teelaksananya pendataan lahan PPI Tambakrejo dan Data potensi pesisir Fungsional PPI Tambakrejo

Data Potensi pesisir di Kab. Blitar

PPI Tambakrejo

 

2.2.    REALISASI KEGIATAN

Realisasi program, kegiatan dan Anggaran Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Blitar tahun 2013 sampai dengan tanggal 31 Desember 2013 secara umum telah mencapai 89,14 % untuk Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung, dengan rincian sebagai berikut :

Tabel Rincian Realisasi Anggaran dan Kegiatan

Dinas Kelautan dan Perikanan s/d 31 Desember 2013

No.

Urusan Belanja / Program/Kegiatan

Pagu (Rp.)

Realisasi (Rp.)

Prosentase (%)

A.

BELANJA TIDAK LANGSUNG

2.089.141.150

2.023.905.919

96,88

B.

BELANJA LANGSUNG

4.215.570.500

3.595.850.685

85,30

1

Program Pelayanan Administrasi Perkantoran

261.297.750

256.314.205

98,09

Penyediaan dan Peningkatan Adm.perkantoran

261.297.750

256.314.205

98,09

2

Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur

111.688.250

109.603.984

98,13

Penyediaan dan peningkatan Sarana & Prasarana Aparatur

111.688.250

109.603.984

98,13

3

Program Peningkatan dan Pengembangan system pelaporan capaian kinnerja dan keuangan

13.280.000

13.280.000

100

Validasi dan verifikasi BMD

7.500.000

7.500.000

100

Peningkatan dan Pengembangan system pelaporan capaian kinnerja dan keuangan

5.780.000

5.780.000

100

4

Program Pengembangan Budidaya Perikanan

3.282.576.500

2.725.676.730

83,03

Peningkatan Produksi dan pendapatan masyarakat pembuididaya ikan melalui kegiatan pengadaan sarana budidaya ikan

400.000.000

Pembangunan BBI (DAK + pendamping DAK)

2.812.629.000

2.657.596.730

94,49

Pendampingan Sertifikasi Hak atas Tanah Pembudidaya Ikan

14.565.000

13.125.000

90,11

Optimalisasi BBI

55.382.500

54.955.000

99,23

5

Program Pengembangan perikanan tangkap

6.840.000

6.675.000

97,59

Pendataan dan pelaporan prodiuksi perikanan tangkap dan potensi pesisir

6.840.000

6.675.000

97,59

6

Program Pengembangan system penyuluhan perikanan

150.602.000

134.519.000

89,32

Optimalisasi SDM dan Kelembagaan Kelautan dan Perikanan

53.040.000

47.648.000

89,83

Pendampingan Pasca Sertifikasi Nelayan

12.815.000

12.815.000

100

Penyediaan Sarana Penyuluh Perikanan (DAK + pendamping DAK)

84.747.000

74.056.000

87,38

7

Program Optimalisasi pengelolaan dan pemasaran produksi perikanan

293.120.000

288.907.766

98,56

Introduksi dan promosi hasil perikanan

43.115.000

40.850.000

94,75

Pameran dan kontes ikan hias

154.340.000

153.020.000

99,14

Optimalisasi Sub Raiser ikan hias

61.105.000

60.685.766

99,31

Pendampingan pengembangan usaha Mina Pedesaan (PUMP)

34.560.000

34.352.000

99,40

8

Pengembangan kawasan budidaya laut, air payau dan air tawar

19.710.000

19.710.000

100

Pendampingan dana TP kegiatan pengembangan system prasarana dan saranadi kawasan Minapolitan

 

19.710.000

19.710.000

100

No.

Urusan Belanja / Program/Kegiatan

Pagu (Rp.)

Realisasi (Rp.)

Prosentase (%)

9

Program Pengelolaan sumber daya laut, pesisir dan pulau-pulau kecil

76.456.000

41.164.000

53,84

  Pembinaan dan evaluasi Pokmaswas

16.800.000

15.878.000

94,51

  Inventarisasi Kawasan Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau kecil Kabupaten Blitar

59.656.000

25.286.000

42,39

 

J U M L A H

6.304.711.650

5.619.756.604

89,14

2.3.    LAPORAN KEUANGAN

Laporan Keuangan Dinas Kelautan dan Perikanan disusun secara lengkap yang merupakan cacatan atas laporan keuangan yang menyajikan informasi penjelasan pos-pos laporan keuangan selama satu periode pelaporan (1 tahun) dalam rangka wujud transparansi dan akuntabilitas. Laporan keuangan yang disajikan ini merupakan laporan yang dikelola oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Kelautan dan Perikanan periode 1 Januari s/d 31 Desember 2013, yang terdiri dari : Laporan Realisasi anggaran (LRA), Neraca, Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

  1. a.      Laporan Realisasi Anggaran

Laporan Realisasi Anggaran menggambarkan perbandingan antara anggaran tahun 2013 dengan realisasinya, mencakup unsur-unsur pendapatan dan belanja.

Realisasi pendapatan pada Tahun Anggaran 2013 adalah sebesar Rp.84.792.300,00 mencapai  100,40 % dari anggarannya.

Realisasi belanja pada Tahun Anggaran 2013 adalah sebesar  Rp. 5.619.756.604,00 atau mencapai  89,14 % dari anggarannya.

  1. b.     Laporan Neraca

Neraca adalah laporan yang menggambarkan posisi keuangan tahun 2013 mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada tanggal pelaporan.

Jumlah aset per 31 Desember 2013 adalah sebesar Rp. 13.572.292.325,00 yang terdiri dari aset lancar sebesar Rp. 4.071.800,00, investasi jangka panjang sebesar Rp. 0,00, aset tetap sebesar Rp. 13.497.626.270,00, dana cadangan Rp. 0,00 dan aset lainnya sebesar             Rp. 70.594.255,00.

Jumlah kewajiban per 31 Desember 2013 adalah sebesar Rp.0,00 yang terdiri dari kewajiban jangka pendek sebesar Rp. 0,00, dan kewajiban jangka panjang sebesar Rp. 0,00

Jumlah ekuitas dana per 31 Desember 2013 adalah sebesar Rp. 13.572.292.325,00 yang terdiri dari ekuitas dana lancar sebesar Rp. 4.071.800,00 ekuitas dana investasi sebesar             Rp. 13.568.220.525,00, dan ekuitas dana cadangan sebesar Rp. 0,00

  1. c.      Catatan atas Laporan Keuangan

Catatan atas Laporan Keuangan menyajikan informasi tentang penjelasan pos-pos laporan keuangan dalam rangka pengungkapan yang memadai, antara lain mengenai dasar penyusunan laporan keuangan, kebijakan akuntansi, kejadian penting lainnya, dan informasi tambahan yang diperlukan.

Dalam penyajian Laporan Realisasi Anggaran, pendapatan dan belanja diakui berdasarkan basis kas, yaitu pada saat kas diterima atau dikeluarkan oleh dan dari Kas Daerah.

Dalam penyajian neraca, aset, kewajiban, dan ekuitas dana diakui berdasarkan basis akrual, yaitu pada saat diperolehnya hak atas aset dan timbulnya kewajiban tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dikeluarkan oleh dan dari Kas Daerah.

  1. Daftar asset dan investasi

Daftar Aset Dinas Kelautan dan Perikanan Per 31 Desember 2013

KODE

NAMA BARANG

NILAI (Rp.)

01 Tanah

4.658.592.400,00

02 Peralatan dan Mesin

1.717.871.233,00

02

Alat-alat Besar

290.860.000,00

03

Alat Angkutan

579.916.998,00

04

Alat Bengkel dan Alat Ukur

245.301.850,00

05

Alat Pertanian

22.340.000,00

06

Alat Kantor dan Rumah Tangga

415.310.085,00

07

Alat Studio dan Alat Komunikasi

152.142.300,00

08

Alat Kedokteran

0,00

09

Alat Laboratorium

12.000.000,00

10

Alat-alat Perenjataan/Keamanan

0,00

03 Gedung dan Bangunan

5.906.418.130,00

11

Bangunan Gedung

5.906.418.130,00

12

Monumen

0,00

04 Jalan, Irigasi dan Jembatan

1.094.699.507,00

13

Jalan dan Jembatan

0,00

14

Bangunan Air/Irigasi

936.393.000,00

15

Instalasi

0,00

16

Jaringan

158.306.507,00

05 Aset Tetap Lainnya

120.045.000,00

17

Buku dan Perpustakaan

O,00

18

Barang Bercorak Kebudayaan

0,00

19

Hewan dan Ternak serta Tanaman

120.045.000,00

06 Konstruksi Dalam Pengerjaan

0,00

   

07 Aset Lainnya

70.594.255,00

01

Aset Lainnya

70.594.255,00

T O T A L

13.572.292.325,00

 

 

2.4.    PENGUMUMAN PENGADAAN BARANG DAN JASA

         

 

 

2.5.    INFORMASI PROSEDUR PERINGATAN DINI DAN PROSEDUR KEADAAN DARURAT

            Prosedur peringatan dini dan keadaan darurat adalah tata cara dalam mengantisipasi keadaan darurat. Prosedur keadaan darurat yang ada di Dinas Kelautan dan Perikanan adalah sebagai berikut :

  1. Apabila anda melihat keadaan darurat, maka :

ü  Tetap Tenang

ü  Bunyikan alat tanda bahaya / alat terdekat

ü  Putar nomor keadaan darurat.

  1. Apabila anda mengalami keadaan darurat, maka :

ü      SEGERA hentikan pekerjaan dan tinggalkan gedung ketika diketahui/ didengar terdapat tanda bahaya dibunyikan atau ketika anda diminta untuk melakukannya.

ü  HINDARI kepanikan

ü  IKUTI instruksi dan bekerjasamalah dengan mereka yang bertanggung jawab atas keadaan darurat.

ü  MATIKAN semua peralatan kerja terutama listrik dan tutup laci meja.

ü  JANGAN menunda untuk segera meninggalkan gedung dengan mencari barang-barang pribadi dan atau yang lain.

ü  PERGI ke daerah terbuka yang cukup jauh dari gedung dan jangan menghalangi petugas dan peralatan mereka.

ü  JANGAN masuk kembali ke dalam gedung sampai ada instruksi dari atasan atau petugas.

ü  Hidup anda dan orang lain tergantung pada kerja sama anda.

2.6.     INFORMASI TENTANG KEADAAN BENCANA ALAM DAN NON ALAM, BENCANA SOSIAL SERTA RACUN PADA BAHAN MAKANAN YANG DIKONSUMSI MASYARAKAT

 

            Ikan sebagai salah satu sumber pangan masyarakat dapat mengandung racun berbahaya bagi manusia.

Racun yang terkandung dalam ikan berasal dari :

  1. Tubuh ikan itu sendiri, misal ikan buntek, ikan fugu
  2. Mikroba patogen yang mencemari ikan pada saat proses pengolahan   ikan, maupun proses pembusukan ikan, misal Clostridium sp,  Salmonella sp
  3. Cemaran dari lingkungan tempat hidupnya, misalnya logam berat
  4. Penambahan zat aditif yang tidak diperbolehkan atau zat aditif yang diperbolehkan namun dengan dosis melebihi ambang batas maksimal yang ditetapkan, misal formalin dan zat pewarna Rodhamin B

Formalin, adalah zat pengawet yang biasa  digunakan mengawetkan mayat untuk menghambat pembusukan. Formalin merupakan senyawa kimia yang tidak berwarna. Apabila dikonsumsi manusia tidak akan berdampak secara langsung, namun apabila dikonsumsi terus menerus akan menyebabkan kanker, diare dan penyakit kronis yang lain.

Zat pewarna/Rodhamin B adalah zat pewarna yang tersedia di pasar untuk industri tekstil/kain. Pewarna ini sering disalahgunakan sebagai zat pewarna makanan dan kosmetik di berbagai negara.

Pada produk perikanan, sering dijumpai pada kekerangan, ikan yang sudah tidak segar dan juga untuk mewarnai terasi. Pewarna pakaian/tekstil juga sangat berbahaya bagi tubuh, karena dapat menyebabkan kanker

Ciri-ciri ikan segar :

–       Mata ikan yang segar berwarna jernih dan nampak cembung

–       Insang berwarna merah segar dengan bau spesifik ikan

–       Sisik ikan segar menempel kuat pada bagian tubuhnya

–       Daging ikan segar sangat elastis, jika ditekan akan kembali ke posisi semula dalam waktu singkat

–       Ikan segar memiliki lendir yang tipis dan transparan

Ciri-ciri ikan berformalin :

–       Ikan basah berwarna putih bersih, kenyal, tidak dihinggapi lalat

–       Pupil matanya berwarna putih seperti berkatarak

–       Insang berwarna merah tua

–       Aroma spesifik ikan tidak tercium

–       Awet sampai beberapa hari dan tidak mudah busuk

–       Bila jari yang digosokkan pada tubuh ikan kemudian digosokkan pada  punggung tangan akan mengakibatkan timbulnya rasa gatal

Ciri-ciri kerang segar :

–       Warna daging kerang belum berubah dari aslinya

–       Jika membeli kerang dalam cangkang, pastikan cangkangnya banyak yang terbuka

–       Kalau membeli kerang yang lepas dari kulit cangkangnya pilihlah kerang yang dagingnya masih padat dan terlihat utuh

–       Beraroma amis yang khas bukan beraroma busuk

Ciri-ciri ikan/kerang yang diwarnai dengan Rodhamin B :

–       Bila ikan diusap dengan jari, warnanya menempel pada jari, maka bisa dipastikan bahwa ikan tersebut diwarnai

 

2.7.     KEPUTUSAN YANG TELAH DITERBITKAN

  1. Keputusan Bupati Blitar No. 188/327/KPTS/409.012/2010 tentang tim koordinasi POKJA Pengembangan Kawasan Minapolitan Kabupaten Blitar
  2. Keputusan Bupati Blitar No. 188/151/409.012/KPTS/2010 tentang penetapan kawasan minapolitan di Kabupaten Blitar
  3. Keputusan Bupati Blitar No. 188/171/409.012/KPTS/2012 tentang pembentukan tim pelaksanaan kegiatan koordinasi, monitoring & evaluasi pelaksanaan pengembangan kawasan minapolitan
  4. Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Blitar No. 523/119.1/409.114/2010 tentang criteria kelompok pembudidaya ikan calon penerima paket bantuan Dinas Kelautan dan Perikanan tahun anggaran 2010

3

ORGANISASI, ADMINISTRASI, PERSONIL DAN KEUANGAN

DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN

3.1     PROFIL PIMPINAN DAN PEGAWAI

          Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Blitar dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, dibantu oleh seorang Sekretaris dan 3 orang Kepala Bidang. Untuk lebih jelasnya Profil Pimpinan dan pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Blitar disajikan dalam tabel berikut :

Tabel Profil Aparatur Pemerintah Dinas Kelautan dan Perikanan

No.

N a m a

Riwayat Jabatan

Pendidikan Tertinggi

Penghargaan yang pernah diterima

Sanksi yang pernah diterima

1

Ir. Sugianto, M.Si

 

  1. Kasubdin Tata Ruang
  2. Kepala Kantor KPTSP
  3. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan

Magister Adm. Publik 2002

Satyalancana Karya Satya X

2

Ir. Sugeng Supriadi

 

  1. Camat Selopuro
  2. Sekretaris

Sarjana Pertanian 1987

3

Ir. Agus Suwarso, M.Si

 

  1. Kasubid Pembangunan di Balitbangda
  2. Kasubdin Bina Prasarana Diskan
  3. Kabid Perikanan DKP

Magister Adm. Publik 2006

Satyalancana Karya Satya XX

4

Ir. Restu Palupi, M.Si.

 

  1. Kasi Pengolah Mutu Hasil dan Pemasaran Dinas Hutbun
  2. Kasi Penyiapan dan Pemantapan Lahan Dinas Hutbun
  3. Kabid Kelautan DKP

Magister Adm. Publik 2000

Satyalancana Karya Satya XX

5

Drh. AM. Andjari Laksmayoni
  1. Kasi Prasarana Budidaya DKP
  2. Kasubag Bina Program DKP
  3. Kabid Usaha Perikanan

Kedokteran Hewan 1990

Satyalancana Karya Satya X

6

Nurhadi, SP

 

Kasi Sarana dan Prasarana Kelautan

Sarjana Pertanian 2003

7

Tri Setyorini, S.Sos
  1. Ksbg Sungram & Keu Kec.Talun
  2. Kasi Kessos kec.Talun
  3. Kasubag Keuangan DKP

Sarjana Sosial 2007

8

Ir. Tulus Dwi Harminto

 

 

 

  1. Kasi Pengendalian Pengawasan Dinas Hutbun
  2. Kasi Pengembangan Produksi Dinas Hutbun
  3. Kasi Produksi dan konservasi Sumberdaya Kelautan DKP

Sarjana Pertanian 1992

9

Siti Komariyah, SE.

 

  1. Kaur Keuangan Dinas Hutbun
  2. Kasubag Kepegawaian Balitbangda
  3. Kasi Pemasaran DKP

Sarjana Ekonomi 2004

Satyalancana Karya Satya XXX

10

Puji Wulyati, S.Sos.

 

  1. Kasi SDM
  2. Kasubag Umum dan Kepegawaian DKP

 

Sarjana Sosial 2002

Satyalancana Karya Satya XXX

No.

N a m a

Riwayat Jabatan

Pendidikan Tertinggi

Penghargaan yang pernah diterima

Sanksi yang pernah diterima

11

Edy Wijanto, S.Sos.

 

  1. Kasi Penyuluh Pendaftar dan Seleksi Nakertrans
  2. Kasi Budidaya dan Pembenihan DKP

Sarjana Sosial 1996

12

Sri Astutik, BSc.

 

  1. Kaur Umum Kec. Sutojayan
  2. Kasi Penyuluh Masyarakat BP4K
  3. Kasi Sarana dan Prasarana Perikanan

D-3 Manajemen 1985

Satyalancana Karya Satya XX

13

Bambang Sugianto, S.Pi.

 

Kepala UPT BBI Klemunan

Sarjana Perikanan 1996

Satyalancana Karya Satya XX

14

Sugeng Edy Santoso, S.Pi, MM. Kasi Teknologi dan Pengolahan Hasil

Magister Manajemen 2004

15

Siti Sulastri, S.Sos

 

a. Kasi Kessos Kel.Talun

b. Ksbg Sungram & Keu Kec.talun

c. Kasi rehabilatasi PMKS

d. Kasubbag Penyusunan Program

Sarjana Sosial 2003

Satyalancana Karya Satya X

16

Ali Fauri, S.Pi

 

Kasi SDM dan Kelembagaan

Sarjana Perikanan 2000

17

Dedi Prastowo, S.Pi

 

Kasi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir

Sarjana Perikanan 2002

18

Didin Mariana Rahayu, S.Pi

 

Kasi Kesehatan Ikan dan Lingkungan

Sarjana Perikanan 2003

19

Ririen Suryaningrum, S.Pi.

 

Kasubbag Tata Usaha UPTD BBI Klemunan

Sarjana Perikanan 2001

20

Kartiatun Staf DKP

SPMA 1982

Satyalancana Karya Satya XX

21

Evy Haryati, S.Pi Staf DKP

Sarjana Perikanan

1999

22

Yunanda Prisusilma Staf DKP

23

Purwati, SE. Staf DKP

Sarna Ekonomi

2006

24

Irawan Hardiatmono, S.Pi Staf DKP

Sarjana Perikanan 1999

25

Arif Muttaqin, S.Pi Staf DKP

Sarjana Perikanan 2006

26

Sutiah, S.Pi. Staf DKP

Sarjana Perikanan 2008

27

Farid Mangku Alam, S.Pi. Staf DKP

Sarjana Perikanan 2005

28

Ribut Fudiantari, S.Pi. Staf DKP

Sarjana Perikanan 2004

29

Nofik Hari Subagyo, S.Pi Staf DKP

Sarjana Perikanan 2005

30

Muhantoro Staf DKP

SMA 1985

31

Hartoyo Staf DKP

SMA 1985

32

Siswanto Staf DKP

STM 1992

33

Ali Setiawan Staf DKP

STM 1997

34

Dindit Sayono Wibowo Staf DKP

SMA 1997

35

Slamet Staf DKP

SMA 2006

36

Giri Wahono Staf DKP

STM 2001

3.2     ANGGARAN

Dinas Kelautan dan Perikanan merupakan salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu meliputi Retribusi Jasa Usaha dan Retribusi perijinan Tertentu. Retribusi Jasa Usaha terdiri dari Retribusi Pemakaian Kekayaan daerah, Retribusi Tempat Pelelangan Ikan, Retribusi penjualan produksi usaha perikanan, sedangkan Retribusi perijinan Tertentu terdiri dari retribusi Ijin Usaha Perikanan.

Anggaran Belanja Dinas Kelautan dan Perikanan terdiri dari Belanja Tidak langsung (Gaji PNS) dan Belanja Langsung yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Blitar dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Untuk lebih jelasnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Dinas Kelautan dan Perikanan kami sajikan dalam tabel berikut :

Tabel anggaran Pendapatan dan Belanja

Dinas Kelautan dan Perikanan Tahun 2013

No

Uraian

Anggaran

Realisasi

Lebih / (Kurang)

A.

PENDAPATAN

84.453.000

84.792.300

339.300,00

1.

Retribusi Jasa Usaha

80.033.000,00

82.767.300,00

2.714.300,00

–    Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

–    Retribusi Tempat Pelelangan Ikan

–    Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah

8.000.000,00

14.553.000,00

57.500.000,00

9.200.000,00

14.700.000,00

58.867.300,00

1.200.000,00

147.000,00

1.367.300,00

2.

Retribusi Perijinan Tertentu

4.400.000,00

2.025.000,00

(2.375.000,00)

–   Retribusi ijin Usaha Perikanan

4.400.000,00

2.025.000,00

(2.375.000,00)

B.

BELANJA

6.076.868.538,00

5.619.756.604,00

(684.955.046)

1.

BELANJA TIDAK LANGSUNG

2.089.141.150

2.023.905.919

(65.235.231,00)

2.

BELANJA LANGSUNG

4.215.570.500

3.595.850.685

(619.719.815,00)

3.3     DATA STATISTIK

PROFIL DAERAH PESISIR KABUPATEN BLITAR

1

Panjang pantai Kabupaten Blitar 45 Km.

2

Luas Wilayah Pengelolaan Laut 333,36 Km2

3

luas kawasan vegetasi pantai  

Mangrove

Cemara

4 Ha

3,5 Ha

4

Luas Kawasan Terumbu Karang 820 Ha

5

Jumlah Pulau-Pulau Kecil 28 Pulau

6

Jumlah Kecamatan Berpesisir 4 Kecamatan ( Bakung, Wonotirto, Panggungrejo,Wates)

7

Jumlah Desa Pesisir Yang Tergarap 8 Desa (Tugurejo, Ringinrejo, Serang, Sumbersih,Kaligambir, Tambakrejo, Tumpakkepuh, Bululawang)

8

Jumlah Desa Pesisir Yang  Belum Tergarap 4 Desa ( Ngadipuro, Gununggede, Sidomulyo, Plandirejo)

9

Jumlah KUB 32

10

Jumlah Pomaswas 9

11

Jumlah Nelayan 816 Orang

12

Jumlah Alat Tangkap 888 Unit

13

Jumlah Armada Penangkapan 308 Unit

14

Jumlah Pelabuhan Perikanan 1 Pelabuhan ( PPI Tambakrejo )

15

Jumlah Tempat Pendaratan Ikan 6 Tempat ( Terdaftar 3 Tempat )

16

Potensi Produksi Perikanan Tangkap 44.000 Ton

17

Potensi Kawasan Untuk Budidaya  Rumput Laut 40 Ha

18

Hasil Produksi Budidaya PerikananTahun 2013 9.429 Ton

19

Nilai Produksi Budidaya Perikanan Tahun 2013 Rp. 131.060.600.000,-

20

Potensi Rawan Konflik Penambangan Pasir Besi, Kompresor

21

Program Pelestarian Kawasan Pesisir 1. Penanaman Vegetasi pantai (APBD I)

  2. Penanaman Vegetasi pantai (APBD II 2012)

PROFIL DAERAH PERAIRAN UMUM DARATAN KABUPATEN BLITAR

1

Jumlah Kecamatan yang mempunyai daerah PUD 10 Kecamatan

2

Jumlah Desa yang mempunyai daerah PUD 16 Desa

3

Jumlah Sungai 6 sungai ( sungai brantas, sungai ngembul, sungai serut, sungai lekso, sungai kaulon, sungai satrean )

4

Jumlah Waduk

 

3 waduk ( waduk ngreco, waduk nyunyur dan waduk mojorejo )

5

Jumlah Bendungan 3 bendungan ( bendungan ngaringan, bendungan jurang banteng dan bendungan karangsono )

6

Jumlah Sumber Air 2 sumber air ( kerjen, sidorejo )

7

Jumlah Cek Dam 2 cek dam ( peh lumbu, dawung)

8

Luas wilayah PUD  

  1. Sungai
  2. Waduk
  3. Bendungan
  4. Sumber Air
  5. Cek Dam
319 Km2

42 Ha

10 Ha

4 Ha

4 Ha

9

Jumlah Nelayan 416 Orang

10

jumlah KUB Tangkap PUD 5

11

Jumlah alat Tangkap 1074 Unit

12

Jumlah Armada 61 Unit

13

hasil produksi tangkap 2013 1.798,7 Ton

14

Nilai produksi tangkap 2013 Rp. 16.157.670.800,–

PRODUKSI PERIKANAN TANGKAP LAUT MENURUT JENIS IKAN

Kabupaten :   B L I T A R

Tahun :         2013

No.

Jenis Ikan

Produksi (Ton)

Harga / Kg              ( Rp )

Nilai (x Rp.1.000,-) (Rp.)

1

CAKALANG

45,7

10.528

481.138

2

SELAR

14,6

4.600

66.958

3

KEMBUNG

1,1

7.760

8.536

4

LEMURU

21,1

4.540

95.807

5

TONGKOL

699,5

8,936

6.250.905

6

KERAPU

5,6

40.521

226.919,5

7

KUWE

1,0

26.620

26.620

8

TENGIRI

15,9

28.722

456.683,5

9

KAKAP M

21,6

19.671

424.895,5

10

HIU

0,01

8,341

376

11

LAYANG

684,7

4.080

2.794.254,8

12

LEMADANG

13

GURITA

11,89

18.011

214.156

14

UDANG BARONG

11,212

169.963

1.905.630

15

CENDRO

2,045

12.554

25.674

No.

Jenis Ikan

Produksi (Kg)

Harga / Kg              ( Rp )

Nilai (x Rp.1.000,-) (Rp.)

16

PARI

1,164

7.228

8.414

17

BAWAL PUTIH

18

ALU-ALU

19

MADIDIHANG

20

CUMI-CUMI

0,17

18.000

3.060

JUMLAH

1.537,2

 

13.090.026,3

PRODUKSI PERIKANAN TANGKAP PERAIRAN UMUM MENURUT JENIS IKAN

Kabupaten :    B L I T A R

Tahun :         2013

No.

Jenis Ikan

Produksi (Ton)

Harga / Kg             ( Rp )

Nilai (x Rp.1.000,-) (Rp.)

1

MAS / TOMBRO

16,2

12.991

210.470

2

TAWES

53,5

10.992

588.093

3

MUJAIR

61,9

11.310

700.127

4

NILA

35,6

14.000

498.484

5

JAMBAL

17,8

13.732

244.441,5

6

LELE

9,8

10.842

106.259

7

UDANG

11,2

15.960

178.752

8

KODOK

2,1

18.963

39.824

9

IKAN LAIN

53,5

9.368

501.194

 

JUMLAH

261,5

 

3.067.644,5

3.4     DATA PERBENDAHARAAN ATAU INVENTARIS

Keberadaan sarana dan prasarana kantor sangat berpengaruh dalam mendukung penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi sebuah organisasi. Sarana dan prasarana yang ada di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Blitar dapat dilihat dalam daftar asset Dinas Kelautan dan Perikanan yang terdiri dari tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan dan asset tetap lainnya.

Daftar inventaris asset Dinas Kelautan dan Perikanan adalah sebagai berikut :

  1. Kantor Dinas

Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan terdiri dari 3 gedung yang terpisah tetapi masih dalam satu lokasi. Gedung utama untuk Ruang Kepala Dinas, Sekretaris dan Sekretariat Dinas, Ruang pertemuan dan Mushola. Sebelah timur Gedung Utama ada gedung untuk Bidang Perikanan dan Bidang Kelautan. Sedangkan Bidang Usaha Perikanan menempati gedung di belakang Lesehan SANIA.

Fasilitas yang dimiliki Dinas Kelautan dan Perikanan dpat dilihat pada Tabel sebagai berikut :

Tabel Daftar Fasilitas Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan

No.

Nama Fasilitas

Jumlah

1

Lapangan/Tempat apel

1 Unit

2

Ruang Kerja Kepala Dinas

1 Unit

3

Ruang kerja Sekretaris Dinas

1 Unit

4

Ruang Kerja Kepala Bidang

3 Unit

5

Ruang Kerja Kasi/Kasubbag/staf

5 Unit

6

Ruang Tamu

2 Unit

7

Ruang Pertemuan/Rapat

1 Unit

8

Ruang Mushola

1 Unit

9

Ruang Komputer

1 Unit

10

Dapur

1 unit

11

Kamar Mandi/WC

3 Unit

12

Kolam

3 Unit

13

Gudang

1 unit

14

Tempat Parkir

2 Unit

15

Balai Benih Ikan (BBI)

2 Unit

16

Sub Raiser Ikan Hias

1 unit

J u m l a h

27 unit

  1. Sarana Transportasi

Dalam rangka menunjang pelaksanaan koordinasi antar Organisasi (Dinas) dengan jajaran instansi Vertikal maupun horizontal serta masyarakat, sarana transportasi merupakan komponen yang sangat penting dalam penyelenggaraan tugas-tugas kedinasan diluar kantor.

Sarana Transportasi yang dimiliki Dinas Kelautan dan perikanan dapat dilihat dalam tabel di bawah ini :

Tabel Sarana Transportasi Dinas Kelautan dan Perikanan

No.

Nama Sarana Transportasi

Jumlah

1

Kendaraan Dinas Roda 4

3 Unit

2

Truck

1 Unit

3

Kendaraan Dinas Roda 2

13 Unit

J u m l a h

17 Unit

  1. Peralatan dan Kelengkapan Kantor

Peralatan dan perlengkapan kantor merupakan komponen yang sangat penting dalam rangka pemenuhan dan penunjang pelayanan publik yang baik. Tabe berkut memuat daftar peralatan dan perlengkapan kantor yang dimiliki oleh Dinas Kelautan dan Perikanan.

Daftar Peralatan dan kelengkapan Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan

No.

Nama Barang

Jumlah

Keterangan

1

Meja + Kursi Kerja Eselon II

2 Unit

 

2

Meja + Kursi Kerja Eselon III

6 Unit

 

3

Meja + Kursi Kerja eselon IV

13 Unit

 

4

Meja + Kursi Kerja Staf

3 Unit

 

5

Lemari Kayu

11 buah

 

6

Rak Besi

2 buah

 

7

Filling Kabinet

11 buah

 

8

Sofa

1 unit

 

9

Kursi + Meja Tamu

4 Unit

 

10

Papan Pengumuman

1 Unit

 

11

Kursi Olimpic

50 Unit

 

12

Pesawat Telepon

2 Unit

 

13

Wireles/ Sound Sistem

2 Unit

 

14

Komputer PC

10 unit

 

15

LapTop

11 unit

 

16

Printer

13 unit

 

17

Modem

1 Unit

 

18

Televisi

4 Unit

 

19

Jam Dinding

7 Buah

 

20

Mesin Pompa air

1 Unit

 

21

Tandon air

1 Unit

 

22

Alat Rumah Tangga lainnya

1 set

 

23

Lemari Kaca

6 Buah

 

24

Meja Tulis

18 Buah

 

25

Meja Tambahan

1 Buah

 

26

Kamera Digital

10 Unit

 

27

Mesin ketik Manual Standart

6 Unit

 

28

Mesin Hitung manual

1 Buah

 

29

Mesin Hitung Elektronik

3 Buah

 

30

Brankas

3 Buah

 

31

Papan Instansi

1 Buah

 

32

Tikar/Karpet

1 Buah

 

33

AC

1 Unit

 

34

Kipas Angin

1 Unit

 

35

Handy Cam

2 Unit

 

36

Proyektor + Attachment

2 unit

 

37

Telescope

1 Unit

 

3.5     RENSTRA DAN RENJA

  Rencana Strategis ( RENSTRA ) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Blitar, mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar tahun 2011-2016. Renstra Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Blitar tahun 2011-2016 merupakan Dokumen Perencanaan Strategis untuk memberikan gambaran, arahan, kebijakan dan strategi pembangunan pada tahun 2011-2016 sebagai tolak ukur dan alat bantu dalam melaksanakan tugas-tugas dan fungsi Dinas Kelautan dan Perikanan dalam meyelenggarakan sebagian tugas pemerintahan dibidang urusan Kelautan dan Perikanan.

Renstra Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Blitar 2011-2016 dimaksudkan untuk menciptakan  Dokumen  Perencanaan Pembangunan    5 tahun serta bertujuan untuk menetapkan terselenggaranya kegiatan-kegiatan prioritas sesuai dengan Visi, Misi, Tujuan, Sasaran dan Strategi yang ingin di capai oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Blitar dalam periode 5 tahun kedepan disesuaikan dengan Dinamika dan tuntutan perubahan yang terjadi di masyarakat, serta singkronisasi perencanaan pembangunan secara menyeluruh dan terintegrasi dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah.

Untuk mencapai tujuan tersebut diatas setiap SKPD menyusun Rencana Kerja (Renja) Tahunan, yang merupakan dokumen Rencana Pembangunan SKPD untuk periode 1 (satu) tahun yang akan berjalan dan penyusunanya berpedoman kepada Renstra SKPD.

 Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah ( Renja SKPD ) merupakan bahan dan dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ). Selanjutnya, sebagai umpan balik penyusunan Renja SKPD harus berpedoman pada RKPD, terutama langkah dan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan yang terkait dengan penyusunan serta penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Kabupaten Blitar, maupun dana partisipasi masyarakat dan swasta.

Tujuan penyusunan Renja SKPD adalah sebagai acuan SKPD dalam mengoperasionalkan RKPD sesuai dengan Tugas Pokok dan fungsinya dalam rangka mencapai visi jangka menengah daerah. Renja SKPD memuat kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Daerah dan dapat mendorong partisipasi masyarakat. Kepala SKPD bertanggung jawab dalam penyusunan Renja SKPD dan berkoordinasi dengan Kepala Bappeda.

 

 

 

 

 

 

Skip to content