PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR

 

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

 

Jalan Raya Kediri No. 18 Telp./Fax.(0342) 813558 Web. Mail : dinas.perindag@blitarkab.go.id

 

 

Kepala Dinas : Drs. MOLAN, MM.
Pangkat / Gol. : Pembina Tingkat I / IVb
NIP. : 19580922 198503 1 011
Alamat Rumah :

  1. Visi dan Misi

Visi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar

“  MEWUJUDKAN PRINSIP PEMBANGUNAN BERKELANJUTANDALAM PENGELOLAAN SUMBERDAYA ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL DAN DAERAH, GUNA MENIGKATKAN KUALITAS HIDUP DAN KEHIDUPAN MASYARAKAT INDONESIA KHUSUSNYA KABUPATEN BLITAR YANG ASRI DAN LESTARI   “

Dalam rangka mencapai Visi tersebut maka ditetapkan beberapa misi yaitu :

  • Meningkatkan kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan
  • Meningkatkan aktivitas ekonomi regional berbasisi potensi local dengan pemberdayaan IKM melalui pembinaan ketrampilan diversifikasi produk, mutu produk, keiwrausahaan dengan berorientasi ke masa depan lebih baik serta mampu bertahan dalam setiap kesempatan
  • Menciptakan iklim perdagangan yang kondusif dengan melaksanakan upaya regulasi bidang perdagangan pembinaan pedagang, perlindungan konsumen dan promosi perdagangan.
  • Pemberdayaan BUMD sebagai aset pemerintah Kabupaten Blitar dengan melaksanakan pembinaan dan pendampingan BUMD menyusun penyertaan modal, sosialisasi perda/ranperda BUMD sehingga upaya agar meningkatnya aset BUMD.
  1. Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi

Tugas

Membantu Bupati dalam menyelenggarakan sebagian urusan rumah tangga daerah dalam bidang Perindustrian dan Perdagangan serta tugas pembantuan yang diberikan oleh Bupati.

Fungsi

Menyusun perencanaan kebijaksanaan pembangunan dalam bidang perindustrian dan Perdagangan.

Pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan dalam pelaksanaan kegiatan industri dan perdagangan.

Skip to content