PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR

BADAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN KELUARGA BERENCANA

Jalan Hos. Cokroaminoto No. 12 Blitar Telepon (0342) 801053 Fax. (0342) 807718

Web. Mail : ppkb@blitarkab.go.id

Kepala Badan : Drs. WAHID ROSIDI, MM.
Pangkat / Gol. : Pembina Utama Muda / IVc
NIP. : 19600721 198503 1 011
Alamat Rumah :

  1. Visi dan Misi

     Visi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Blitar

    PENDUDUK TUMBUH SEIMBANG 2015 DAN HAK PEREMPUAN DAN ANAK TERLINDUNGI

      Dalam rangka mencapai Visi tersebut maka ditetapkan beberapa misi yaitu :

  1. Mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera
  2. Mewujudkan Pembangunan Berwawasan Kependudukan dan Gender
  3. Mewujudkan Perlindungan terhadap anak dan perempuan

B.  Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi

     Tugas

Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Blitar mempunyai tugas melaksanakan kebijakan daerah dibidang Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana

Fungsi

Badan BPKB mempunyai fungsi :

Perumusan kebijakan teknis dibidang Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana

Pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana.

Strukture Organisasi

 

Skip to content