Tunjangan Perangkat Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) di Kabupaten Blitar tahun 2013 yang dialokasikan melalui APBD 2013 masih mengalami kekurangan. Menurut keterangan Kepala Bapemas Kabupaten Blitar, Agus Handoko, kebutuhan anggaran TPAPD tahun 2013 sekitar 16,7 milyar rupiah. Namun pada tahun anggaran 2013, hanya dialokasikan sebesar 15 milyar 6 juta rupiah, sehingga mengalami kekurangan sebesar 1 milyar 145 juta rupiah. Kekurangan tersebut saat ini tengah diajukan melalui APBD-Perubahan (APBD-P) tahun 2013. Agus optimis, kekurangan itu bisa teranggarkan, karena dalam SK Bupati sudah mencantumkan kebutuhan anggaran TPAPD. Selain itu, jika tidak terealisasikan, pemerintah akan memiliki hutang pada perangkat desa yang berhak menerima TPAPD. Lanjut Agus Handoko, kekurangan anggaran TPAPD terjadi karena penambahan perangkat desa tahun sebelumnya dan baru akan menerima tahun ini sehingga terjadi penumpukan. Penambahan perangkat tersebut diantaranya, Kepala Dusun 29 orang dan Kaur sekitar 20 orang. (IR-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Rabu Berdasi, Bupati Blitar Melantik Empat Pejabat Administrator
- Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda Ke-98, Bupati Blitar Himbau Pemuda Tetap Gigih Berinovasi
- Pemkab Blitar Resmi Launching Senam Mustika Segar Muslimat NU dalam Rangka Hari Santri Nasional 2026
- Bupati Blitar Resmi Buka Blitaria Pasar Festival 2026 di Desa Kemloko
- Wakil Bupati Blitar Hadiri Syukuran Rabat Beton di Desa Candirejo