Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kominfo Kab. Blitar, sampai dengan tahun 2013 ini, sedikitnya masih terdapat 15 titik perlintasan kereta api di Kab. Blitar yang tidak dilengkapi palang pintu. Selain itu belasan perlintasan tersebut juga tidak dijaga oleh petugas. Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kab. Blitar, Suyanto mengungkapkan, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api yang tidak berpalang, tahun ini Pemkab. Blitar mengajukan pemasangan palang pintu kereta api ke Pemerintah Propinsi Jatim. Dari 15 perlintasan, hanya diajukan untuk 5 titik saja. Perlintasan KA yang tidak dilengkapi palang pintu ini tersebar di beberapa lokasi, diantaranya di Kec. Garum, Talun, Wlingi hingga Kesamben arah menuju ke Malang. Disisi barat arah ke Tulungagung, terdapat juga di kecamatan Sanankulon dan Kademangan. Lebih Lanjut Suyanto mengungkapkan, karena pengajuan palang pintu kereta api tersebut bukan jenis otomatis, maka Dishubkominfo akan memfungsikan para jukir sebagai petugas penjaga pintu kereta api. Pengajuan pemasangan palang pintu KA api ini akan dilakukan secara bertahap, dimana ditargetkan pada tahun 2015 mendatang semua perlintasan KA di Kab. Blitar sudah dilengkapi dengan fasilitas palang pintu. (IM-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Buka Sosialisasi Bulan Dana PMI Blitar 2026, Ajak Semua Pihak Turut Berpartisipasi
- Wakil Bupati Blitar Beky Hardihansah Lauching Kopi Jos Jiz
- Peringati Hari Jadi ke-702, Pemkab Blitar Gelar Ngaji Bareng Gus Iqdam di Alun-Alun Kanigoro
- Bupati Blitar Buka Pagelaran Tiban Hari Jadi ke-702: Lestarikan Warisan Leluhur dan Perkuat Karakter Bangsa
- Jelang Peringatan Hari Jadi Blitar ke 702 Pemkab Blitar Lakukan Ziarah Makam