KI Jatim – Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur menggelar Bimbingan Teknik Penusunan DIP dan Tata Kelola Meja Layanan Informasi bagi PPID Perintah Prov Jatim dan PPID Kab/Kota se-Jatim. Bimtek ini merupakan upaya Komisi Informasi Prov. Jatim untuk terus meningkatkan kualitas PPID dalam memberikan pelayanan informasi.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi Informasi Prov. Jatim, Imadoeddin saat memberi arahan dalam pembukaan Bimtek PPID yang digelar di Hotel Oval Surabaya, Senin (25/11/2013).
“Bimtek penyusunan DIP dan Tata Kelola Meja Layanan Informasi merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Badan Publik, karena masih banyak yang belum maksimal dalam memberikan pelayanan pemohon informasi,” kata Imad.
Ia mencontohkan ada Badan Publik yang menugaskan petugas layanan informasi yang tidak faham tentang PPID. Saat ada pemohon informasi, malah yang aktif menjawab pemohon adalah petugas Satpol PP-nya.
Sebagai narasumber dalam acara Bimtek kali ini yaitu Nurul Amalia (komisioner), dan Imadoeddin (Wakil Ketua KI Jatim), sedangkan moderator adalah Daan Rachmad Tanod.
Nurul Amalia memberikan paparan penyusunan DIP dan Tata Kelola Meja Layanan Informasi. Imadoeddin memberikan tanggapan atas berbagai pertanyaan peserta. Diantaranya ada yang menanyakan tentang resiko memberi soft copy bagi pemohon informasi.
Menurut Imad, maksud dari “Hati-hati memberikan soft copy” bukan berarti data tidak boleh diberikan dalam soft copy, tetapi data harus diprotek, tidak bisa diedit, sehingga datanya aman. Tidak ada dasar tidak membolehkan minta soft copy kecuali kalau memang tidak tersedia soft copy. “Dalam hal ini bukan hal vital (soft atau hard) yang penting adalah informasi itu terbuka atau dikecualikan. Di sinilah fungi DIP (Daftar Informasi Publik), untuk memproteksi sejak awal apakah informasi yang diminta apakah terbuka atau dikecualikan,” jelas Imad.
Di sesi akhir acara, Daan Rachmad Tanod memberi catatan bagi peserta: 1. PPID hendaknya melakukan kewajibannya, 2. Lakukan pelayanan yang cermat dalam melayani pemohon informasi, dan 3. Lakukan komunikasi secara intens antar PPID.
Peserta yang hadir dalam acara ini adalah PPID Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan PPID Kab./Kota se-Jatim yang berjumlah 100 orang. (RH)
Sumber : http://kip.jatimprov.go.id/2013/11/26/bimbingan-teknik-ppid/