Saat ini tercatat, ada 5.804 orang penderita disabilitas (cacat) di Kabupaten Blitar, baik cacat tubuh dan sebagian ganda, tuna netra, lemah ingatan, tuna rungu maupun wicara. Dari jumlah tersebut, sekitar 2.000 penderita masuk kategori cacat tubuh. Demikian diungkapkan Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Sumarsono. Menurut Sumarsono, pemerintah telah berusaha maksimal untuk melakukan penanganan warga disabilitas. Namun karena anggaran terbatas, penanganan yang dilakukan tidak dapat maksimal. Dari 256 penyandang cacat tubuh yang dapat ditangani hanya 205, sementara lainnya harus menunggu antrian, dimana bantuan yang diberikan bermacam-macam mulai dari pelatihan keterampilan sampai pemberiaan dana asistensi bagi penyandang cacat berat. Lebih jauh Sumarsono mengatakan, untuk penanganan penyandang disabilitas ini pihaknya bekerja sama dengan Persatuan Penyadang Disabilitas Indonesia (PPDI) Cabang Blitar untuk memudahkan melakukan koordinasi. (IR-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Wakil Bupati Blitar Launching Pusat Latihan Kabupaten (Puslatkab) 2026
- Tingkatkan Swasembada Pangan, Pemkab Blitar Ikuti Tanam Padi Serentak
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter