Blitar – Tahun 2014 ini Pemkab. Blitar kembali menganggarkan dana sebesar Rp 22 miliar untuk Pagu Indikatif Kecamatan (PIK). Sama seperti tahun 2013 lalu, tiap-tiap kecamatan di Kabupaten Blitar akan menerima dana PIK sebesar Rp 1 miliar. Sekretaris Bappeda Kab. Blitar, Eko Susanto menggkapkan, PIK merupakan salah satu upaya dalam perbaikan-perbaikan sistem perencanaan pembangunan Kabupaten Blitar. Tujuannya selain untuk menangani disparitas wilayah, juga agar usulan masyarakat yang disampaikan melalui Musrenbang dapat tertampung dalam APBD. Untuk aspirasi masyarakat atau daftar panjang Musrenbang yang tidak dapat tertampung dalam PIK, diupayakan akan ditampung dalam pos anggaran yang melekat di masing-masing SKPD. Sementara itu, Musrenbang Tahun 2015 telah diawali di tingkat desa pada bulan Januari lalu. Berikutnya pada bulan Februari 2014 ini, Musrenbang akan digelar di tingkat kecamatan dan pada bulan Maret di tingkat Kabupaten. (IM-Dishubkominfo)

Skip to content