Blitar – Untuk penanganan bencana Gunung Kelud, pemerintah daerah Kabupaten Blitar telah membentuk 10 klaster. Salah satunya adalah kluster I, yaitu posko utama yang didirikan di Pendopo Kabupaten Blitar. Posko utama ini akan mengendalikan 4 posko lainnya yang dibentuk di kecamatan Ponggok, Nglegok, Gandusari, dan Garum. Demikian diungkapkan Koordinator Pos Utama Gunung Kelud Pemerintah Kabupaten Blitar, Mudjianto.
Posko utama ini beranggotakan Kodim 0808 Blitar, Polres Biltar dan Polresta Blitar, Batalyon 511, Satpol PP serta sejumlah SKPD. Posko ini sengaja didirikan di pendopo untuk memudahkan koordinasi. Tugas posko utama ini adalah memberikan peringatan awal mengenai adanya status Gunung Kelud pada seluruh klaster, serta tugas penting lainnya yaitu melakukan inventarisir semua sumber daya yang akan digunakan oleh posko dan melakukan pemeriksaan layak tidaknya sumber daya itu digunakan. Lebih jauh Mudjianto mengatakan, dengan adanya posko utama ini, akan memudahkan pelaksanaan kegiatan antisipasi bencana Gunung Kelud yang saat ini statusnya Siaga (level III).
Berdasarkan pantauan di lapangan, di posko utama ini mulai didirikan tenda darurat, pemasangan alat komunikasi orari, telpon lokal maupun interlokal. Hal ini untuk memudahkan komunikasi dengan semua lini. Satu diantara telpon lokal nanti akan dijadikan sebagai pusat informasi warga yang ingin mengetahui kondisi terbaru Gunung Kelud. Posko utama ini akan beroperasi selama 24 jam penuh. (IR-Dishubkominfo)