Blitar – Dalam melakukan pengawasan pemilu 2014, Panwaslu Kabupaten Blitar akan menerapkan perlakuan khusus dalam pengawasan pendidtribusian logistik di TPS-TPS rawan. Diungkapkan Ketua Panwaslu Kab. Blitar, Edy Nurhidayat, TPS-TPS yang termasuk kategori rawan ini yakni TPS yang jaraknya dengan TPS lain atau Kantor Desa cukup jauh. Apalagi medan yang harus ditempuh untuk sampai ke TPS relatif sulit. Bahkan ada TPS yang baru bisa dijangkau dengan 4 jam perjalanan, itupun harus berjalan kaki.
Dari hasil penelusuran di lapangan, Panwaslu mencatat ada beberapa TPS yang dikategorikan rawan, antara lain TPS di Desa Balerejo, Desa Karangrejo, Desa Ringinrejo dan satu desa lain di Kec. Doko. Untuk itu, Panwaslu akan memberikan perlakuan khusus untuk distribusi di sejumlah TPS rawan tersebut. Perlakuan khusus yang dimaksud adalah dengan menerjunkan PPL guna mengawal proses distribusi logistik hingga tiba di lokasi. Selain untuk memastikan tidak terjadi kerusakan, pengawalan dimaksudkan agar logistik sampai di TPS sebelum hari H pemungutan suara .
Tidak hanya mengawal distribusi logistik ke TPS, Panwaslu Kab. Blitar juga akan mengawal pengembalian surat suara dan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS di tingkat Desa. (IM-Dishubkominfo)