Keterangan ini diungkapkan Ketua Pelaksana Harian Tim Fasilitasi Pemilu Kabupaten Blitar Mujianto. Menurutnya  sudah seharusnya tim seleksi anggota KPU Kabupaten Blitar bersikap profesional dan independen. Jangan sampai terkontaminasi dengan kepentingan tertentu maupun adanya intervensi dari pihak luar yang bisa mempengaruhi independensi tim. Karena tim sel ini memiliki andil yang besar dalam perekrutan 5 orang anggota KPU Kabupaten Blitar. Dimana Anggota KPU harus netral dalam melaksanakan tugasnya 5 tahun kedepan. Dikonfirmasi Ketua Tim Seleksi Anggota KPU Kabupaten Blitar Zaenal Arifin mengaku tim yang beranggoatakn 5 orang ini melaksanakan tahapan seleksi anggota KPU sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan dan sudah menjadi komitmen bersama  untuk bersikap independen selama proses berlangsung. (IR-Dishubkominfo)

Skip to content