Badan Narkotika Nasional Kabupaten Blitar hingga kini belum dilengkapi dengan tenaga untuk menyelidiki kasus-kasus penyalahgunaan narkotika. Menurut keterangan Kepala BNN Kabupaten Blitar, Hennry Siswanto, selama ini pihaknya bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba. Sehingga BNN Kabupaten Blitar menargetkan pada awal tahun 2015 sudah bisa melakukan penyelidikan sendiri terhadap kasus-kasus penyalahgunaan narkoba yang ada di wilayah Kabupaten Blitar. Setidaknya dibutuhkan 12 personil untuk bisa melakukan penyelidikan sendiri. Dan saat ini sudah ada 4 personil terdiri dari 1 orang Kompol dan 3 orang AKP . Sehingga sisa waktu selama 5 bulan ini akan dimaksimalkan untuk penambahan personil penyidik untuk mengisi kekurangan 8 orang personil. Henry berharap dengan adanya penyidik sendiri di BNN Kabupaten Blitar akan lebih memudahkan dalam menangani penyalahgunaan narkoba. Sementara berdasarkan catatan di BNN Kabupaten Blitar, ada sebanyak 8 kasus penyalahgunaan narkoba yang saat ini dalam proses penanganan secara hukum. Dan ada sekitar 26 orang yang melaporkan diri ke BNN Kabupaten Blitar agar dilakukan rehabilitas. ( Ida Royani )
Info Terbaru
- Bupati Blitar Buka Sosialisasi Bulan Dana PMI Blitar 2026, Ajak Semua Pihak Turut Berpartisipasi
- Wakil Bupati Blitar Beky Hardihansah Lauching Kopi Jos Jiz
- Peringati Hari Jadi ke-702, Pemkab Blitar Gelar Ngaji Bareng Gus Iqdam di Alun-Alun Kanigoro
- Bupati Blitar Buka Pagelaran Tiban Hari Jadi ke-702: Lestarikan Warisan Leluhur dan Perkuat Karakter Bangsa
- Jelang Peringatan Hari Jadi Blitar ke 702 Pemkab Blitar Lakukan Ziarah Makam