Blitar – Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Blitar (Bapemas) gencar melakukan pembelajaran terhadap aparatur Pemerintah Desa. Pemerintah Desa harus memahami betul manajemen pemerintahan desa terkait UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan PP. No.43 Tahun 2014. Ini mulai perencanaan hingga pertanggunjawaban keuangan desa. Pasalnya, tiap Desa akan mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat melalui APBN lebih kurang 800 juta sampai 1,4 Milyar per tahun.
Menurut Plt. Kepala Bapemas, Joni Setiawan, S.Sos, M.Si dalam laporannya saat pembukaan Bimbingan Teknis Bagi LPMD/Kelurahan di Hotel Grand Mension, Senin (8/9) meenjelaskan, SDM aparatur desa harus ditingkatkan diantaranya melalui Bimbingan Teknis seperti ini. Kepala Desa dan aparatnya harus belajar accounting. Bimtek yang diselenggarakan selama 2 hari hingga Selasa (9/9) tersebut diikuti oleh 220 desa. Narasumber dari kegiatan tersebut, Kepala Bagian Pembangunan dan Bappeda Kabupaten Blitar. Materi yang akan disampaikan diantranya; manajemen pemrintahan desa dan pengadaan barang dan jasa. Pasalnya, kepala desa nanti akan menjadi pejabat pembuat komitmen.
Sementara itu, Wakil Bupati Blitar, H.Rijanto saat membuka Bimtek tersebut menegaskan, desa sebagai ujung tombak pemerintahan terbawah memiliki otonomi dalam mengatur pembangunan untuk mensejahterakan rakyatnya. Kendati demikian harus diawasi agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang. Untuk itu, kualitas SDM pemerintahan desa harus ditingkatkan. Ini juga dalam rangka aplikasi UU No.06 Tahun 2014 Tentang Desa dan PP No.43 Tahun 2014. Kades harus memilki kesiapan yang matang, wawasan dan pengetahuan. Pengelolaan keuangan nantinya diharapkan bagus, jangan sampai melanggar aturan dan masuk ranah hukum. Harapannya, dana diprogramkan semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat desa masing-masing.
Orang nomor dua di Kabupaten Blitar ini juga mengapreasiasi kepada masyarakat yang kreatif dan inovatif. Diakui, perkembangan desa saat ini sangat luar biasa. Berbagai pembangunan dan tingkat ekonomi masyarakatnya ada peningkatan yang cukup signifikan. Sehingga masyarakat desa dan kota nyaruis sulit dibedakan. Ini karena perkembangan pembangunan desa yang cukup pesat. (Humas)