Diungkapkan Kepala BagianĀ Perekonomian Pemkab. Blitar Budi Hartawan, hingga kini pihaknya belum menerima instruksi resmi dari pusat perihal kapan Program Raskin 2015 mulai dilaksanakan. Namun jika mengacu pengalaman tahun sebelumnya termasuk 2014 ini, jatah beras miskin umumnya dibagikan mulai bulan Februari atau Maret. Saat ini Pemkab. Blitar sendiri masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait utamanya Perum Bulog dan Desa penerima Raskin. Lanjut Budi, sepanjang Tahun 2014 distribusi raskin bisa dikatakan lancar, meskipun sempat muncul gejolak di salah satu Desa penerima. Namun hingga akhir tahun, tidak ada penolakan program raskin dari pihak desa. Bahkan sampai bulan Desember, pemerintah mencatat tidak da hutang pembayaran raskin oleh RTSPM. Seperti diinformasikan sebelumnya, kuota Raskin untuk Kab. Blitar tahun 2015 mendatang dipastikan tidak berubah, sama seperti tahun 2014, jatah raskin masih diberikan kepada 72.026 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM). ( Sumber Berita : IRM ).
Info Terbaru
- Wakil Bupati Blitar Launching Pusat Latihan Kabupaten (Puslatkab) 2026
- Tingkatkan Swasembada Pangan, Pemkab Blitar Ikuti Tanam Padi Serentak
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter