Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar, Molan. Ia mengatakan, Setelah Kementrian Perdagangan memberikan surat edaran terkait dugaan kuat, apel Granny Smith dan Gala tercemar bakteri listeria. Disperindag Kabupaten Blitar menerjunkan 6 tim nya untuk melakukan pengecekan di Lapangan, apakah ada peredaran apel Jenis Granny Smith dan Gala di Kabupaten Blitar. Disperindag melakukan pengecekan di 10 Tempat, diantaranya swalayan, toko buah dan pasar buah, mulai dari garum hinggga kesamben. Dari hasil pengecekan Disperindag belum menemukan adanya jenis apel yang dijual, seperti Apel Granny dan Gala. Namun, Molan mengatakan, akan melakukan pengawasan sacara kontinyu. Karena menurutnya kondisi barang impor tidak semuanya bagus dan aman. Masih menurut molan, untuk saat ini masih Blitar Bagian Timur saja yang dilakukan pengecekan, dan pengecekan akan diperluas hingga ke Blitar Barat, misalnya Pasar Srengat dan sekitarnya. Ia berharap masyarakat Kabupaten Blitar lebih mencintai Produk lokal ketimbang Produk impor yang saat ini menjadi primadona. (RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir