Blitar – Meski Jadwal Pilkada Belum Bisa Dipastikan, Namun Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kbupaten Blitar, Sewaktu waktu Siap Menyediakan Data Warga Yang Sudah Mempunyai Hak Pilih. Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar Eko Budi Winarso, menurutnya, dengan sistem yang baru ini, data kependudukkan selalu melakukan pembaruan setiap detik, bila ada perubahan data kependudukkan. Namun demikian tetap saja masih memerlukan kegiatan verifikasi. sementara sampai saat ini penetapan jadwal Pilkada masih menunggu hasil Revisi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada oleh DPR RI. . (AKA-Dishubkominfo).

Skip to content