Blitar – MUI Kabupaten Blitar harapkan Lembaga Keuangan tak berijin OJK tutup pada Triwulan Pertama Tahun 2015. Hal ini ditegaskan Ssekretaris Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Blitar, Jamil Mashadi. Menurut Jamil lembaga keuangan yang tidak memiliki ijin dari Otoritas Jasa Keuangan merupakan lembaga keuangan yang tidak sesuai dengan syariat islam bahkan merupakan bentuk perekonomian kapitalis yang tidak sesuai dengan sistem perekonomian di Indonesia. MUI Kabupaten Blitar berkerjasama dengan OJK dan kepolisian menargetkan penutupan lembaga keungan yang tidak memiliki ijin dari OJK pada triwulan pertama Tahun 2015. MUI berkerjasama dengan OJK untuk mebangun ekonomi yang bersyariat Islam dan mengandeng ormas ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, LDII dan ormas Islam lainnya. (RIZ-Dishubkominfo).
Info Terbaru
- Bupati Blitar Buka Sosialisasi Bulan Dana PMI Blitar 2026, Ajak Semua Pihak Turut Berpartisipasi
- Wakil Bupati Blitar Beky Hardihansah Lauching Kopi Jos Jiz
- Peringati Hari Jadi ke-702, Pemkab Blitar Gelar Ngaji Bareng Gus Iqdam di Alun-Alun Kanigoro
- Bupati Blitar Buka Pagelaran Tiban Hari Jadi ke-702: Lestarikan Warisan Leluhur dan Perkuat Karakter Bangsa
- Jelang Peringatan Hari Jadi Blitar ke 702 Pemkab Blitar Lakukan Ziarah Makam