Blitar – Demikian diungkapkan Plt. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Kabupaten Blitar, Jhony Setiawan. Menurutnya, Berdasarkan Pagu Indikatif dana yang masuk ke desa, diantara nya dana bagi hasil dan alokasi dana desa yakni dana perimbangan keuangan pusat dan daerah sekitar 115 Milyar yang nantinya akan dibagi ke 220 desa, dimana per desa akan mendapatkan 520 juta. Sementara itu untuk dana desa yang tersedia di APBD saat ini sekitar 33 m, yang akan dibagikan rata2 150 juta rupiah per desa. Menurut Jhony alokasi dana-dana tersebut sifatnya harus memenuhi unsur keadilan bagi seluruh desa. yakni berdasarkan beberapa indikator antara lain letak geografis dan demografi desa. Bapemas juga akan melakukan pendampingan dalam prosesnya dan memastikan berbagai anggaran tersebut bisa digunakan secara maksimal untuk benar-benar pembangunan desa supaya lebih mandiri. Ia menambahkan, Saat ini, Pemerintah Kabupaten Blitar sedang menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa dan RAPB Des. Masih menurut Jhoni, Alokasi dana sesuai dengan apa yang sudah diprioritaskan. Alokasi anggaran tersebut bertujuan menggerakkan perekonomian yang ada di desa. Yakni semua sumber daya yang bisa dimanfaatkan secara tepat. (RIZ-Dishubkominfo).
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir