Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Tahun Anggaran 2015 ini Pemerintah Kabupaten Blitar akan menggelontorkan dana ke seluruh desa di Kabupaten Blitar total sebanyak 157 miliar rupiah. Menurut keterangan Sekretaris Daerah Palal Ali Santoso, dana desa itu nanti, peruntukannya diantaranya untuk pembangunan infrastruktur desa dan sarana sarana desa. Lanjut Palal Ali Santoso, mengingat besarnya dana yang digelontorkan ke desa mulai Tahun Anggaran 2015 ini, pihaknya meminta pada semua pihak untuk ikut mengawal dan mengawasi, sementara kepada Kepala Desa diminta untuk berhati hati dalam penggunaan anggaran itu dan selalu berpegang pada aturan keuangan yang ada. (RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Buka Sosialisasi Bulan Dana PMI Blitar 2026, Ajak Semua Pihak Turut Berpartisipasi
- Wakil Bupati Blitar Beky Hardihansah Lauching Kopi Jos Jiz
- Peringati Hari Jadi ke-702, Pemkab Blitar Gelar Ngaji Bareng Gus Iqdam di Alun-Alun Kanigoro
- Bupati Blitar Buka Pagelaran Tiban Hari Jadi ke-702: Lestarikan Warisan Leluhur dan Perkuat Karakter Bangsa
- Jelang Peringatan Hari Jadi Blitar ke 702 Pemkab Blitar Lakukan Ziarah Makam