Blitar – 115 Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk CPNS jalur formasi umum sudah turun dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan saat ini masih dalam tahapan penetapan SK Bupati. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blitar Ahmad Lazim mengatakan, untuk CPNS yang masuk melalui formasi umum, penetapan NIP nya sudah turun melalui BKN. Dimana dalam perjalanannya saat ini masih dalam tahap Proses Penetapan SK oleh Bupati. Ia berharap dalam waktu dekat SK dari Bupati tersebut sudah terbit. Menurutnya, dari 120 kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Jalur Umum Tahun 2014 di Kabupaten Blitar, yang terisi hanya 117 kuota. Namun dari 117 kuota itu, hingga Senin 2 Maret 2015 kemarin BKD Kabupaten Blitar hanya menerima 115 penetapan NIP dari BKN. Lazim menambahkan untuk 2 NIP CPNS yang masih belum turun itu, saat ini masih dalam proses seleksi administrasi di BKN. Dimana pihaknya akan terus melakukan komunikasi dengan BKN untuk segera menerbitkan 2 NIP CPNS yang masih belum diterima oleh BKD. (RIZ-Dishubkominfo).
Info Terbaru
- Wakil Bupati Blitar Launching Pusat Latihan Kabupaten (Puslatkab) 2026
- Tingkatkan Swasembada Pangan, Pemkab Blitar Ikuti Tanam Padi Serentak
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter