Blitar – Tidak ada sosialisasi, bus angkutan antar kota dalam provinsi di Jawa Timur, belum melengkapi seluruh tempat duduk dengan sabuk pengaman. Pemerintah Jawa Timur mewajibkan seluruh bus melengkapi seluruh tempat duduk dengan Sabuk Pengaman. Kewajiban ini berlaku untuk bus angkutan kota antar provinsi dan bus angkutan antar kota dalam provinsi. Tapi dari pantauan tim Liputan Selasa siang 24 Maret 2015 dua hari lalu, beberapa bus yang melintas di Kabupaten Blitar, tidak ada satupun bus yang melengkapi tempat duduk dengan sabuk pengaman. Satu diantara Sopir Bus Antar Kota dalam Provinsi di Jawa Timur (Bagong) Rahmad, mengatakan belum melengkapi seluruh tempat duduk di Bus nya dengan sabuk pengaman. Karena Belum mendapat informasi dari pemerintah Provinsi Jawa Timur atau perusahaan. Menurut Rahmat, jika seluruh tempat duduk itu dipasang sabuk pengaman, maka keselamatan para penumpang dapat terjamin. Kepala Dishubkominfo Kabupaten Blitar Drs. Budi Kusumarjoko, M. Pd lewat telfon mengatakan hingga selasa siang 24 Maret 2015 belum menerima Surat Edaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mewajibkan seluruh bus melengkapi seluruh tempat duduk dengan Sabuk Pengaman. Tapi Budi berjanji ketika sudah mendapat Surat Edaran itu, akan segera melakukan sosialisasi bersama Organda kepada para pemilik perusahaan bus. (RIZ-Dishubkominfo).
Info Terbaru
- Wakil Bupati Blitar Launching Pusat Latihan Kabupaten (Puslatkab) 2026
- Tingkatkan Swasembada Pangan, Pemkab Blitar Ikuti Tanam Padi Serentak
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter