Blitar – Karena masih menggunakan Sistim KTSP, MUI memastikan Kabupaten Blitar, aman dari peredaran buku pendidikan agama islam dan budi pekerti untuk SMA/MA/SMK Kelas XI yang diduga mengajarkan faham radikalisme. Demikian diungkapkan Humas MUI Kabupaten Blitar, Jamil Mashadi. Hal ini menanggapi maraknya info di media, terkait dengan munculnya sebuah buku yang berjudul Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/ MA/ SMK/ MAK Kelas XI, Kurikulum 2013, Cetakan 2014 yang ditemukan mengajarkan faham radikalisme dan terorisme sangat berbahaya. Salah satunya mengajarkan untuk membunuh orang yang tidak sefaham dengan ajaran yang diusungnya. Menanggapi hal ini, Jamil langsung melakukan klarifikasi ke Ketua Pokja Guru SMA. Dimana untuk Kabupaten Blitar, buku peganganya memang berbeda. Karena di Kabupaten Blitar sendiri saat ini untuk SMA masih menggunakan Buku Lama berbasis KTSP Keluaran Kementrian Agama. Masih menurut Jamil, Buku Pegangan yang diduga mengajarkan faham radikalisme tersebut merupakan produk dari Kelompo Kerja Guru Kabupaten Jombang. Berbeda dengan buku panduan yang dipakai di Kabupaten Blitar. (RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Wakil Bupati Blitar Launching Pusat Latihan Kabupaten (Puslatkab) 2026
- Tingkatkan Swasembada Pangan, Pemkab Blitar Ikuti Tanam Padi Serentak
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter