Blitar – Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar setuju BNN Kabupaten Blitar memiliki gedung rehabilitasi pecandu narkoba di Kabupaten Blitar. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Lutfie Aziz mengatakan, mendukung rencana Bandan Narkotika Nasiobnal Kabupaten Blitar yang menginginkan gedung panti rehabilitasi sendiri di Kabupaten Blitar. Ia meminta kepada pihak BNN Kabupaten Blitar untuk mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Blitar rencana anggaran yang diperlukan maka pihak legislative atau Komisi IV akan menyetujuinya. Menurut Lutfie, gedung rehabilitasi bagi para pecandu narkoba ini tidak perlu yang besar dan mewah, namun memadai untuk meyembuhkan para penderita gangguan obat-obatan di Kabupaten Blitar. Sementara itu, kepala BNN Kabupaten Blitar Henry Siswanto mengatakan, pihaknya memerlukan gedung rehabilitasi sendiri di Kabupaten Blitar, karena sudah kebahisan tempat rujukan untuk rebalitasi. Menurutnya, Pemda seharusnya menyediakan gedung reablitasi sesuai dengan Permendari No 21 Tahun 2013 tentang fasilitasi dan pencengahan dan penyalahgunaan narkotikan pasal 4. (RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Buka Sosialisasi Bulan Dana PMI Blitar 2026, Ajak Semua Pihak Turut Berpartisipasi
- Wakil Bupati Blitar Beky Hardihansah Lauching Kopi Jos Jiz
- Peringati Hari Jadi ke-702, Pemkab Blitar Gelar Ngaji Bareng Gus Iqdam di Alun-Alun Kanigoro
- Bupati Blitar Buka Pagelaran Tiban Hari Jadi ke-702: Lestarikan Warisan Leluhur dan Perkuat Karakter Bangsa
- Jelang Peringatan Hari Jadi Blitar ke 702 Pemkab Blitar Lakukan Ziarah Makam