Blitar – Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar menargetkan inisiatif ranperda narkoba selesai tahun ini. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Lutfie Azis mengatakan, pada tahun ini Komisi IV menargetkan menyelesaikan inisiatif Ranperda Narkoba. Menurut Azis inisiatif Ranpenda ini diperlukan karena banyaknya kasus Narkoba baik pengedar maupun pengguna di Kabupaten Blitar. Lutfie Azis menargetkan inisiatif Ranperda ini akan selesai pada tahun ini, bahkan sudah di gedog dan disepakati oleh Eksekutif dan Legeslatif, dan menjadi Perda pada tahun ini. Sementara itu, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Kabupaten Blitar, sejak awal Tahun 2015 hingga sekarang, sudah 80 warga yang sudah dikirim ke Panti Rehabilitasi Badoka Sulawesi dan Lawang Kabupaten Malang. (RIZ-Dishubkominfo).
Info Terbaru
- Bupati Blitar Buka Sosialisasi Bulan Dana PMI Blitar 2026, Ajak Semua Pihak Turut Berpartisipasi
- Wakil Bupati Blitar Beky Hardihansah Lauching Kopi Jos Jiz
- Peringati Hari Jadi ke-702, Pemkab Blitar Gelar Ngaji Bareng Gus Iqdam di Alun-Alun Kanigoro
- Bupati Blitar Buka Pagelaran Tiban Hari Jadi ke-702: Lestarikan Warisan Leluhur dan Perkuat Karakter Bangsa
- Jelang Peringatan Hari Jadi Blitar ke 702 Pemkab Blitar Lakukan Ziarah Makam