Blitar – KPU Kabupaten Blitar membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suaran (PPS) mulai bulan Mei mendatang Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Blitar membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara mulai bulan Mei mendatang. Proses pendaftaran akan diawali dengan pemberkasan persyaratan Pendaftaran Calon PPK dan PPS. Anggota KPU Kabupaten Blitar, Lukman Hakim mengatakan, pembukaan pendaftaran ini dalam rangka menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar 2015. Menurutnya Tahun 2015, Komisioner KPU Kabupaten Blitar masih mengajukan anggaran untuk gaji Ketua PPK sebesar 1.500.000, sementara untuk anggota 1.250.000. Selain itu untuk PPS diajukan anggaran sekitar 500.000 s/d 400.000 ribu rupiah. Jumlah ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Masih menurut Lukman, Ia berharap melalui mekanisme seleksi ini, PPK dan PPS yang terpilih adalah benar-benar yang qualified dan mampu menjalankan tugas dan kewajiban dengan baik.(RIZ-Dishubkominfo).
Info Terbaru
- Bupati Blitar Buka Sosialisasi Bulan Dana PMI Blitar 2026, Ajak Semua Pihak Turut Berpartisipasi
- Wakil Bupati Blitar Beky Hardihansah Lauching Kopi Jos Jiz
- Peringati Hari Jadi ke-702, Pemkab Blitar Gelar Ngaji Bareng Gus Iqdam di Alun-Alun Kanigoro
- Bupati Blitar Buka Pagelaran Tiban Hari Jadi ke-702: Lestarikan Warisan Leluhur dan Perkuat Karakter Bangsa
- Jelang Peringatan Hari Jadi Blitar ke 702 Pemkab Blitar Lakukan Ziarah Makam