Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar, dalam waktu dekat akan segera mengumumkan status KLB demam berdarah. Demikian diungkapkan Bupati Blitar, Herry Noegroho. Menurutnya, dalam waktu dekat Pemkab akan segera mengumumkan Kejadian Luar Biasa Demam Berdarah, dimana Bupati saat ini sudah menandatangi surat keputusan penetapan KLB Demam Berdarah untuk Kabupaten Blitar. Per maret ini, menurut heri, ada 117 penderita demam berdarah, artinya ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun lalu. Status KLB ditetapkan karena meningkatnya jumlah penderita DBD, bukan karena ada yang meninggal dunia. Sementara itu ditemui secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Kuspardani membenarkan hal ini, namun saat ini masih dalam tahap revisi untuk perencanaan anggaran KLB. Karena penanganan semua pasein demam berdarah harus gratis jika di tetapkan KLB. (RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir