Blitar – DPRD Kabupaten Blitar gelar rapat Paripurna Istimewa, pengambilan sumpah janji anggota pengganti antar waktu dari Fraksi Golkar. Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kab. Blitar telah diselenggarakan di Gedung Paripurna pada Kamis, 5 Maret kemarin. Anggota Pengganti Antar Waktu dari Fraksi Golkar, Dra.H.Eny Kasmawati, MM. MH, menggantikan posisi Anggota DPRD Kabupaten dari Komisi III, Alif Mustofa Dieng yang telah meninggal. Usai acara pelantikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Heri Romadhon, menyatakan bahwa setelah dibacakan surat keputusan dalam pelantikan tersebut otomatis keanggotaan Eni Kasmawati sah, di DPRD Kabupaten Blitar. Sementara itu, pengambilan Sumpah janji tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar. Masih menurut Heri, berdasarkan tata tertib yang berlaku, Eni akan berada di posisi yang ditinggalkan alm. Alif Mustofa Dieng yakni duduk di Komisi III yang membidangi masalah pembangunan. Sementara dikonfirmasi usai acara, Bupati Blitar Herry Noegroho berharap, dengan kekuatan lengkap DPRD Kabupaten Blitar, akan bisa bersama – sama mengemban tugas yang di sudah amanahkan.(RIZ-Dishubkominfo).
Info Terbaru
- Bupati Blitar Buka Sosialisasi Bulan Dana PMI Blitar 2026, Ajak Semua Pihak Turut Berpartisipasi
- Wakil Bupati Blitar Beky Hardihansah Lauching Kopi Jos Jiz
- Peringati Hari Jadi ke-702, Pemkab Blitar Gelar Ngaji Bareng Gus Iqdam di Alun-Alun Kanigoro
- Bupati Blitar Buka Pagelaran Tiban Hari Jadi ke-702: Lestarikan Warisan Leluhur dan Perkuat Karakter Bangsa
- Jelang Peringatan Hari Jadi Blitar ke 702 Pemkab Blitar Lakukan Ziarah Makam