Blitar – Demikian diungkapkan Bagian Penanggulangan Kemiskinan Pedesaan dari Kementrian Sosial dan Direktorat Penanganan Kemiskinan Pedesaan, Sarwat Fardania. Menurutnya ia menargetkan pendistribusian Kartu Indonesia Pintar (KIP) bisa diselesaikan Juni 2015, agar dana tersebut bisa dimanfaatkan siswa untuk kebutuhan tahun ajaran baru. Dimana Ketika anak penerima KIP tersebut telah terdaftar di sekolah/madrasah, lembaga pendidikan lainnya, mereka akan mendapatkan bantuan tunai, sebesar Rp 225 ribu per semester untuk siswa SD, MI sederajat Rp 375 ribu per semester untuk siswa SMP/ MTs/ sederajat dan Rp 500 ribu per semester untuk siswa SMA/ SMK/ MA/ sederajat. Masih menurut Sarwat, KIP diberikan sebagai penanda bagi anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mendapatkan manfaat Program Indonesia Pintar. Pembagian 20,3 juta Kartu Indonesia Pintar (KIP) dapatĀ selesai pada pertengahan Tahun 2015, baik yang berasal dari keluarga penerima KKS atau memenuhi kriteria yang ditetapkan. (RIZ – Dishubkominfo).
Info Terbaru
- Bupati Blitar Buka Sosialisasi Bulan Dana PMI Blitar 2026, Ajak Semua Pihak Turut Berpartisipasi
- Wakil Bupati Blitar Beky Hardihansah Lauching Kopi Jos Jiz
- Peringati Hari Jadi ke-702, Pemkab Blitar Gelar Ngaji Bareng Gus Iqdam di Alun-Alun Kanigoro
- Bupati Blitar Buka Pagelaran Tiban Hari Jadi ke-702: Lestarikan Warisan Leluhur dan Perkuat Karakter Bangsa
- Jelang Peringatan Hari Jadi Blitar ke 702 Pemkab Blitar Lakukan Ziarah Makam