Blitar – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, meminta pemerintah, serius dan terus melakukan pengawasan, terhadap operasi penambangan Galian C ilegal. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Anshori Baidowi mengatakan mendukung langkah pemerintah yang menyapu bersih penambang galian C yang belum berijin. Menurutnya, hal ini harus terus diawasi jangan sampai ada penambangan liar yang kembali beroperasi, sampai pihaknya mendaptkan ijin penambangan. Hal ini menurut Anshori perlu dilakukan, Karena tingkat kerusakan jalan akibat kelebihan tonase ini parah dan tidak imbang dengan biaya yang didapatkan untuk pemeliharaan jalan. Sementara itu, Wakil Bupati Blitar, Riyanto mengatakan mulai 1 April 2015, Pemerintah Kabupaten Blitar bersama kepolisian terus melakukan monitoring dan penertiban kepada penambang minerba liar yang tidak berijin. Sehingga Rijanto berjanji untuk peneritban kepada penambang minerba liar yang tidak berijin, sampai batas waktu yang tidak ditentukan. (RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir