Blitar – Ongkos biaya haji Tahun 2015 turun, kemenag Kabupaten Blitar masih menunggu kepres untuk merealisasikannya. Demikian diungkapkan Seksi Penyelengara Haji dan Umrah, Syaikhul Munib. Menurut Munib, sebelumnya Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII telah melakukan rapat dengan Menteri Agama Lukman Hakim Syaefudin terkait pembahasan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun ini. Sesuai kesepakatan, BPIH turun USD 502 sehingga menjadi USD 2.717 atau 33. 962.500 Rupiah per jamaah. Namun, untuk realisasinya masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden, yang diperkirakan akan turun dalam waktu dekat. Masih menurut Munib, Tahun sebelumnya BPIH ditetapkan sejumlah US$ 3.195. Dimana, Biaya yang disepakati tahun ini tergolong turun signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya, sehingga tentu akan sangat membantu para calon jamaah haji dalam melunasi sisa pembayaran BPIH-nya. (RIZ-Dishubkominfo).
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir