Blitar – Organisasi Gabungan Angkutan Darat Kabupaten Blitar, tersudut dengan kenaikan harga harga BBM bersubsidi. Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Blitar Heri Romadhon mengakui, setelah harga BBM bersubsidi naik 500 rupiah pada 28 Maret 2015 lalu, membuat posisi Organda semakin tersudut. Karena dengan adanya kenaikan itu, membuat para pengusaha angkutan umum bimbang dalam menentukan tarif. Sebab untuk menaikan tarif angkutan seperti kendaraan Antar Kota dalam Provinsi membutuhkan Peraturan Gubernur. Sehingga Heri memprediksi akan terjadi kerugian sekitar 25 persen pada angkutan. Heri berharap ke depannya pemerintah juga harus memikirkan dampak dari kenaikan harga BBM dan tidak sering menaik turunkan harga BBM Bersubsidi. (RIZ-Dishubkominfo).
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir