Blitar – Pembangunan Jalur Lintas Selatan lamban, Pemkab Blitar menunggu aturan dari Pemerintah Pusat. Bupati Blitar Herry Noegroho mengatakan Pemkab Blitar terus berupaya agar pembangunan JLS ini terus dilakukan di Kabupaten Blitar meskipun terbilang lamban. Menurut Herry, saat ini Pemkab Blitar masih berusaha untuk melakukan pembebasan tanah sekitar 10 sampai 20 kilometer. Walaupun Pemkab Blitar sendiri bisa menganggarkan untuk proyek ini, namun Herry menilaiĀ SKPD di Pemkab Blitar belum ada yang berani mengambil pembebasan lahan itu, karena terkendala belum adanya peraturan yang jelas dari Pemerintah Pusat. JLS (Jalur Lintas Selatan) merupakan proyek dari Pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri sejak Tahun 2003. Akan Tetapi hingga saat ini pembangunan JLS di Kabupaten Blitar masih dalam proses pembebasan lahan. (RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Wakil Bupati Blitar Launching Pusat Latihan Kabupaten (Puslatkab) 2026
- Tingkatkan Swasembada Pangan, Pemkab Blitar Ikuti Tanam Padi Serentak
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter