Blitar – Dinas Pendapatan daerah kabupaten Blitar, mencatat capaian Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBBP2) Sampai dengan akhir Mei 2015, capaian Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan Kabupaten Blitar, mencapai 32 persen. Hal itu diungkapkan Kepala Dispenda Kab Blitar, Ismuni. Ismuni berharap pada bulan September nanti, pendapatan asli daerah dari PBBP2 sudah memenuhi target. Menurut Ismuni saat ini Dispenda gencar melakukan monitoring dan evaluasi, ke Kecamatan maupun kelurahan. Dengan tujuan agar tidak ada PBBP2 yaang telat disetorkan ke Bank, karena masih mandek di Kantor Kelurahan. Sementara itu MONEV akan terus dilakukan, sampai jatuh tempo pembayaran PBBP2 pada akhir September nanti.(RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Wakil Bupati Blitar Launching Pusat Latihan Kabupaten (Puslatkab) 2026
- Tingkatkan Swasembada Pangan, Pemkab Blitar Ikuti Tanam Padi Serentak
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter