Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar akan menutup tempat hiburan selama bulan Ramadhan. Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar, Toha Mashuri. Toha mengatakan, sesuai surat edaran dari Dinas Sosial yang saat ini masih diajukan ke Bupati Blitar, semua tempat hiburan malam di Kabupaten Blitar harus tutup total saat bulan Puasa. Hal ini bertujuan untuk menjaga kekhusukan umat muslim yang menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan. Toha memastikan, Satpol PP secara rutin akan melakukan patroli di 22 Kecamatan di Kabupaten Blitar untuk melakukan penertiban tempat hiburan malam saat bulan puasa. Toha menambahkan, jika bulan puasa masih ditemukan ada tempat hiburan malam di Kabupaten Blitar yang masih buka, maka akan diberikan sanksi tegas mulai dari peringatan hingga sanksi keras, seperti penutupan.(RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir