Blitar – Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Marhaenis Urip WIdodo-menyatakan, saat lebaran semua mobil Dinas komisi dan operasional DPRD tidak diperbolehkan digunakan untuk liburan mudik maupun jalan-jalan saat lebaran. Menurut Marhaenis, sejak H-5 lebaran semua mobil dinas harus di kumpulkan di kantor DPRD dan bisa digunakan lagi usai lebaran. Marhaenis menambahkan,kebijakan ini dirasa penting, karena mobil dinas juga dibeli dari uang rakyat. Sehingga semua harus mematuhi aturan ini untuk tidak menggunakan mobil dinas saat mudik maupun lebaran.Marhaenis menjamin untuk kemanan mobil dinas dewan yang dikumpulkan di kantor DPRD Kabupaten Blitar karena sudah ada petugas keamanan.(RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir