Inspektorat Kabupaten Blitar, akan memprioritaskan verifikasi ijazah untuk pegawai Pendidikan. Demikian disampaikan oleh Inspektur Kabupaten Blitar, Suyanto. Menurutnya sekitar bulan Juli yang lalu pihaknya menerima surat edaran dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara yang memerintahkan seluruh Inspektur baik di Kota Maupun Kabupaten dan Propinsi untuk melakukan Verifikasi terhadap semua ijazah Aparatur Sipil Negara (ASN). Secara tekhnis pemeriksaan ijasah ini bersifat umum, namun pada awal Agustus lalu ia melakukan konsultasi dengan ke Menpan, sehingga diberikan arahan Petunjuk Teknis, karena jumlah Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Blitar cukup besar yakni 12 ribu lebih, maka akan di prioritaskan ke Pegawai Pendidik terlebih dahulu. Sebelumnya, menurut Suyanto sebelum adanya surat dari Menpan untuk melakukan pemeriksaan ijasah ASN ini, pihak Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Blitar juga sudah mengumpulkan ijazah para pegawai ASN untul dilakukan verifikasi.(RIZ- Dishubkominfo)

Skip to content