Blitar – Menindaklanjuti surat dari Menpan, Inspektorat Kabupaten Blitar bentuk tim verifikasi. Demikian disampaikan oleh Inspektur Kabupaten Blitar, Suyanto. Menurutnya menanggapi surat Dari Kemenpan tentang perintah melakukan Verifikasi terhadap ijazah para pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) di Lingkup Pemkab. Blitar, maka pihaknya membentuk tim verifikasi. Dimana tim ini diketuai oleh Inspektur Kabupaten Blitar yang akan dilaporkan Kepada Bupati, tim ini nanti terdiri dari Bagian Hukum, Dinas Pendidikan dan juga BKD. Suyanto menambahkan, setelah pembentukan tim ini nanti selesai, maka pihaknya akan langsung melakukan verifikasi pada ijazah para Pegawai ASN di Lingkup Pemkab. Blitar, dimana untuk verifikasi awal pihaknya akan memprioritaskan untuk pegawai tenaga pendidik atau guru.(RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Buka Sosialisasi Bulan Dana PMI Blitar 2026, Ajak Semua Pihak Turut Berpartisipasi
- Wakil Bupati Blitar Beky Hardihansah Lauching Kopi Jos Jiz
- Peringati Hari Jadi ke-702, Pemkab Blitar Gelar Ngaji Bareng Gus Iqdam di Alun-Alun Kanigoro
- Bupati Blitar Buka Pagelaran Tiban Hari Jadi ke-702: Lestarikan Warisan Leluhur dan Perkuat Karakter Bangsa
- Jelang Peringatan Hari Jadi Blitar ke 702 Pemkab Blitar Lakukan Ziarah Makam