Blitar – Menindaklanjuti surat dari Menpan, Inspektorat Kabupaten Blitar bentuk tim verifikasi. Demikian disampaikan oleh Inspektur Kabupaten Blitar, Suyanto. Menurutnya menanggapi surat Dari Kemenpan tentang perintah melakukan Verifikasi terhadap ijazah para pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) di Lingkup Pemkab. Blitar, maka pihaknya membentuk tim verifikasi. Dimana tim ini diketuai oleh Inspektur Kabupaten Blitar yang akan dilaporkan Kepada Bupati, tim ini nanti terdiri dari Bagian Hukum, Dinas Pendidikan dan juga BKD. Suyanto menambahkan, setelah pembentukan tim ini nanti selesai, maka pihaknya akan langsung melakukan verifikasi pada ijazah para Pegawai ASN di Lingkup Pemkab. Blitar, dimana untuk verifikasi awal pihaknya akan memprioritaskan untuk pegawai tenaga pendidik atau guru.(RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Wakil Bupati Blitar Launching Pusat Latihan Kabupaten (Puslatkab) 2026
- Tingkatkan Swasembada Pangan, Pemkab Blitar Ikuti Tanam Padi Serentak
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter