Blitar – Pasca penundaan Pilkada 2015 di Kabupaten Blitar, Panwas masih disibukkan dengan pembuatan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Ketua Panwas Kabupaten Blitar, Hadi santoso mengatakan, pasca diterbitkan keputusan penundaan Pilkada untuk Kabupaten Blitar di tahun 2015 oleh KPU Kabupaten Blitar, secara otomatis Panwas juga berhenti untuk melaksanakan kegiatan pengawasan. Hadi menjelaskan, untuk saat ini Panwas sedang sibuk untuk menyelesaikan Laporan Pertanggung Jawaban atau LPJ baik LPJ tentang kegiatan maupun LPJ tentang anggaran. Menurutnya, tidak ada batas maksimal atau deadline untuk penyelesaian LPJ itu, sebab berdasarkan instruksi dari Bawaslu Provinsi, nantinya akan ada peninjauan dari Bawaslu Provinsi sambil menyampaikan regulasi terbaru terkait kegiatan untuk Panwas Kabupaten Blitar. Hadi menambahkan, untuk sementara saat ini Panwaslu masih menunggu peninjauan dari Bawaslu Provinsi yang sampai saat ini masih belum jelas kedatangannya.(RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Buka Sosialisasi Bulan Dana PMI Blitar 2026, Ajak Semua Pihak Turut Berpartisipasi
- Wakil Bupati Blitar Beky Hardihansah Lauching Kopi Jos Jiz
- Peringati Hari Jadi ke-702, Pemkab Blitar Gelar Ngaji Bareng Gus Iqdam di Alun-Alun Kanigoro
- Bupati Blitar Buka Pagelaran Tiban Hari Jadi ke-702: Lestarikan Warisan Leluhur dan Perkuat Karakter Bangsa
- Jelang Peringatan Hari Jadi Blitar ke 702 Pemkab Blitar Lakukan Ziarah Makam